NEWS

Anggota DPR Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Infoasatu.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menyayangkan aksi kekerasan yang dialami Ade Armando. Habiburokhman menyebut kekerasan itu dipicu oleh provokator.

“Kami menyesalkan insiden tersebut. Itu menodai aksi mahasiswa yang berjalan tertib. Saya curiga yang mukul provokator dan berharap proses hukum berjalan terhadap para pelaku itu,” kata Habiburokhman.

Waketum Gerindra ini mengatakan dirinya tahu persis kondisi di lokasi. Menurutnya, mahasiswa sudah bubar usai aspirasinya diterima oleh pimpinan DPR. Lalu, kericuhan muncul hingga ada informasi pengeroyokan Ade Armando.

“Tadi saya ada di lokasi, aksi mahasiswa berjalan tertib dan aparat kepolisian juga mengawal dengan baik sampai Pak Kapolri dan Pak Dasco orasi. Namun ketika masa mahasiswa mulai bubar ada sekelompok orang yang mulai memprovokasi. Tak lama kemudian, saya dapat info bahwa terjadi pemukulan terhadap Ade Armando,” ujarnya.

“Harusnya tidak terjadi bentrokan dan pemukulan karena aspirasi mahasiswa soal penolakan 3 periode sudah diterima,” lanjutnya.

Senada dengan anggota Komisi III Fraksi PKB Rano Al Fath. Dia mengatakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan.

“Terkait pengeroyokan Ade Armando, mungkin memang ada sentimen-sentimen tersendiri di masyarakat tapi kekerasan dalam bentuk apapun sangat tidak bisa dibenarkan. Kita sesali terjadinya pengeroyokan itu terlebih sekarang ini bulan Suci Ramadan, harusnya semua pihak bisa menjaga diri dan menahan emosi,” ujarnya.

Dia pun meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Rano mengatakan tindak kekerasan itu mencoreng citra mahasiswa.

“Saya harap aparat bisa bijaksana lah dalam menentukan tersangka nanti, apalagi kalau sudah sampai ada provokator-provokator yang sengaja buat panas dan mencoreng citra para mahasiswa yang tadinya saya yakin ingin menyampai aspirasinya dengan santun dan aman,” ucapnya.

Baca Juga :  Kantor DLH Parepare Disegel 29 Petugas Kebersihan, Tuntut Gaji Selama 9 Bulan Dibayar
Facebook Comments