HUKUMKriminalNEWS

6 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando: 2 Ditangkap, 4 Buron

Infoasatu.com, Jakarta – Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dosen UI Ade Armando saat demo 11 April. Polda Metro Jaya sudah menangkap dua tersangka, sementara empat lainnya masih diburu.

“Hasil penyelidikan dari ini kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka dengan korban Ade Armando. Dua tersangka baru saja berhasil diamankan di Jonggol dan Bekasi,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Untuk motif pengeroyokan yang dilakukan enam tersangka, polisi enggan berspekulasi. Kepolisian masih akan mendalami tiap keterangan dua orang yang telah diamankan hari ini.

“Apa motifnya? Belum bisa dijawab karena yang bersangkutan masih diamankan dan masih dalam pendalaman motivasinya apa,” tutur Tubagus Ade.

Dua orang yang sudah diamankan bernama Muhammad Bagja dan Komar bukan berstatus mahasiswa. Keduanya ditangkap di daerah Jakarta dan Bogor.

“Dari data yang kami himpun dua orang ini statusnya sebagai wiraswasta, bukan mahasiswa,” beber Tubagus.

Empat pelaku pengeroyokan Ade Armando saat ini masih berstatus buron. Polisi meminta para empat buron itu segera menyerahkan diri.

“Sedangkan empat orang lainnya kami imbau, kami ekspose, kami rilis sengaja hari ini agar segera menyerahkan diri,” ucap Tubagus.

Empat tersangka yang masih buron ini bernama Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, dan Ade Purnama. Total enam pelaku pengeroyokan kepada Ade Armando telah berhasil diidentifikasi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Curi Hp Tetangga Kost, Pemuda di Makassar Diringkus Polisi