Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Penembakan Petugas Dishub, Dipicu Cinta Segitiga
Infoasatu.com, Makassar – Kasatpol PP Makassar Muhammad Iqbal Asnan (IA) ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Penembakan itu diduga dipicu masalah cinta segitiga.
Polisi menyebut, Iqbal Asnan bahkan pernah mengancam Najamuddin dan kakak korban terkait cinta segitiga.
“Cinta segitiga kalau yang dimaksud inisial IA yang disebutkan Pak Kapolres saya tahu, karena IA sendiri pernah menghubungi saya secara langsung dan menyatakan bahwa ada tekanan pengancaman di dalamnya,” ungkap kakak korban, Juni Sewang, Minggu (17/4/2022).
Juni menyebut ancaman dari Kasatpol PP Makassar tersebut sudah disampaikan sejak 2019 lalu. Juni menerima ancaman itu melalui sambungan telepon.
“Ancamannya langsung ke saya. Dia bicara langsung ke saya by phone, ‘kalau bukan adekmu saya habisi’,” ujar Juni.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar telah menetapkan Iqbal Asnan sebagai tersangka kasus penembakan maut petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang. Polisi menyebut motif penembakan itu akibat cinta segitiga.
“Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi. Tidak ada teror di Kota Makassar, tapi ini adalah masalah pribadi sehingga terjadi penembakan pada hari Minggu 3 April 2022,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto, Sabtu (16/4).