Polisi Tangkap 4 Pelaku Pengeroyokan Anggota Polsek Cakung, Sudah Ditetapkan Tersangka
Infoasatu.com, Jakarta – Empat pelaku pengeroyokan Aipda Alim saat mengamankan pelaku jambret ponsel di Cakung, Jakarta Timur, sudah ditangkap. Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini sudah kita amankan empat orang. Kita masih terus lihat lagi dari video yang kita dapat. Ya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Cakung Kompol Satria Darma, Sabtu (30/4/2022).
Satria menjelaskan para pelaku kini sudah ditahan di Mapolsek Cakung. Hingga kini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kita terus masih kembangkan. Pelaku lain belum ada. (Ditahan) di Polsek,” ujar Satria.
Lebih lanjut, Satria mengatakan kondisi Aipda Alim kini sudah berangsur stabil. Aipda Alim sudah dibawa ke rumah sakit.
“Aipda Alim sudah dirujuk ke rumah sakit. Saat ini kondisinya stabil,” terang Satria.
Sebelumnya, Aipda Alim dikeroyok massa saat mengamankan pelaku jambret ponsel di Jl Radjiman. Aipda Alim dikeroyok lantaran tidak memakai seragam saat mencoba melerai massa yang sedang menghakimi pelaku jambret.
Peristiwa tersebut terjadi di Jl Radjiman, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (29/4) sekitar pukul 12.00 WIB. Aipda Alim ke lokasi setelah mendapatkan informasi adanya pelaku jambret yang ditangkap warga.
Setiba di lokasi, Alim melihat pelaku penjambretan berinisial HS (24) tengah diamuk massa. Aipda Alim pun langsung mencoba melerai massa.
Saat ke TKP, Aipda Alim tidak mengenakan baju dinas. Hal tersebut membuat massa tidak percaya Alim adalah polisi sehingga ikut dikeroyok.