UPTD-PKB Dishub Makassar Gelar Giat 21 Bersama Polrestabes
Infoasatu.com, Makassar – UPTD – PKB Dishub Kota Makassar gelar Giat 21 bersama dengan Polrestabes Kota Makassar di Jl.Ir Sutami dekat SMAN 6 Makassar, pagi tadi.
Sasarannya, untuk menindaki sejumlah kendaraan angkutan barang yang over load dan dimensi serta tidak melengkapi persyaratan surat lulus uji kir dan laik jalan yang kini sudah di ubah menjadi BLU-e.
Seperti diketahui dengan adanya perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yang ada, terdapat inovasi baru yang hadir pada bidang transportasi khususnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Makassar yakni dengan menggunakan Bukti Lulus Uji elektronik (BLU-e) Hal itu dilakukan untuk mendukung kinerja dalam meningkatkan mutu pelayanan pada bidang pengujian kendaraan bermotor.
Plt.Kepala UPTD-PKB Dishub Kota Makassar, Asis Sila.SM juga mengatakan jika kegiatan ini dilakukan untuk menindaki sejumlah supir angkutan barang yang kadang menghiraukan keamanan dan keselamatan pengendara lain dengan menghiraukan aturan-aturan yang berlaku.
“kami melakukan giat 21 bersama polrestabes kota makassar untuk menekan jumlah pelanggaran yang sering dilakukan oleh para supir angkutan barang. sering kita lihat kadang supir angkutan barang tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan pengedara lain di jalan” jelas Asis Sila.
beberapa kendaraan angkutan barang juga terlihat mendapatkan surat tilang dan surat panggilan untuk melakukan Uji Kir dan Laik Jalan yang sekarang sudah berbentuk kartu Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e).
“kadang ada angkutan membawa muatan yang lebih dari aturan yang berlaku. serta kadang juga ada yang tidak mempunyai Kartu BLU-e atau masa berlaku surat-surat bukti uji kir atau laik jalannya sudah lewat dari tanggal yang sudah di tentukan” tutup Asis Sila.(*)