Sulawesi Selatan

Jajaran Polsek Moncongloe Maros Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Infoasatu.com, Maros – Jajaran polsek Moncongloe Kab. Maros, berhasil mengamankan pelaku Curanmor.

Kronologi, pada Hari Kamis tanggala 15 September 2022 jam 12. 30 Wita, Pelapor Sdra.Darwis (sekurity perm.baruga 2) datang ke Polsek Moncongloe melaporkan bahwa Sepeda Motor milik sepupunya yang hilang di Daerah Salendrang Kec.Lau ada sementara parkir di pinggir jalan poros Inpeksi PAM Dusun Ballapati Desa Moncongloe Kec.Moncongloe Kab Maros.

Menurut keterangan Kapolsek Moncongloe Maros, Iptu Mansyur menyampaikan, bahwa berdasarkan laporan terkait peristiwa curanmor di wilayah hukumnya, saat itu juga Anggota jaga yang dipimpin Pawas Aiptu Ismail langsung menuju TKP bersama dengan pelapor dan melihat pelaku sementara sedang duduk santai di atas motor dan pada saat anggota hendak turun dari mobil patroli seketika itu pula pelaku langsung lompat ke semak-semak namun Anggota mengejarnya dan berhasil mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti Sepeda Motor dan di bawah ke Mapolsek Moncongloe.  

“Quick respon dari laporan warga, anggota langsung melakukan pengejaran, pelaku berhasil dibekuk, meskipun pelaku sempat melarikan diri, ” ungkap Kapolsek Moncongloe Maros, Ipda Mansyur.

Adapun Sepeda Motor hilang pada hari Jumat tgl 9 September 2022 sekitar jam 21.00 Wita, bertempat  di Dusun Barua Desa Salendrang Kec.Bontoa Kab.Maros.

Pemilik Kendaraan Sepeda Motor yang hilang atas nama : Bagas, umur 22 tahun, pekerjaan seorang sopir dan merupakan warga Dusun Barua Desa Salendrang Kab. Bintoa Kab. Maros.

Sementara Identitas terduga pelaku yakni, Aco  alias Aso (lk), umur 33 tahun, pekerjaan pemulung, dan domisili pelaku menurut Iptu Mansyur, tidak menetap.

“Jadi domisili pelakunya tidak jelas karena dari keterangan pelaku sendiri mengatakan ia berpindah – pindah tempat tinggal, ” Kata Ipda Mansyur.

Baca Juga :  Pesiapan Rakernas II PGMI Di Makassar, Kaswad Sartono Temui Plt Gubernur Sulsel

Adapun barang bukti yang  diamankan :
1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Jupiter MX DD 5808 DA.  

Sebagai langkah selanjutnya, Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor di Bawa ke Polsek Lau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat TKP hilangnya Kendaraan di wilayah Hukum Polsek Lau Polres Maros, tutup Ipda Mansyur.

Facebook Comments