Siswi SMA di Bogor Diduga Dilecehkan Oknum Guru SMP, Polisi Periksa 6 Saksi
Infoasatu.com, Bogor – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru SMP terhadap mantan muridnya masih diselidiki Polresta Bogor. Sebanyak 6 saksi sudah menjalani pemeriksaan terkait laporan korban.
“Proses masih berlanjut. Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak 6 orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, Selasa (27/9/2022).
Para saksi yang dimintai keterangannya berasal dari pihak keluarga dan teman-teman korban. Dhoni menyebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor hari ini di Polresta Bogor Kota.
“Rencana hari ini (terlapor) dilakukan pemeriksaan,” singkatnya.
Sebelumnya, seorang siswi salah satu SMK di Kota Bogor diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum guru SMP di Kota Bogor. Diduga pelaku merupakan mantan guru korban saat masih SMP.
Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu. Saat itu, korban sengaja datang ke gedung SMP tempatnya belajar untuk mengurus administrasi untuk keperluan di sekolah barunya di salah satu SMK di Kota Bogor.
Korban mengurus legalisir ijazah SMP dan melakukan cap tiga jari di salah satu SMP di Kota Bogor. Dugaan pelecehan tersebut terjadi ketika korban selesai mengurus administrasi dan hendak keluar dari lantai dua gedung sekolah.
“Jadi dia katanya digandeng sambil jalan, terus itu dipegang bagian dadanya,” kata orangtua korban, berinisial Y.
Pengakuan korban terungkap setelah Y curiga dengan sikap anaknya yang lebih banyak diam dan selalu mengurung diri dalam kamar. Setelah didesak, korban kemudian bercerita telah mengalami pelecehan seksual dari mantan gurunya itu.
“Awalnya saya khawatir ada masalah di sekolah SMA-nya, tapi setelah digali dan ditanya-tanya, anak saya mengaku jadi korban pelecehan oleh oknum gurunya di SMP,” terang Y.
“Jadi sudah hari kelima dari kejadian itu anak saya baru cerita,” tambahnya.
Dugaan pelecehan yang dialami korban, telah dilaporkan dengan Surat Tanda Bukti Laporan nomor: STBL/B/1072/IX/SPKT/Polresta Bogor Kota/Jawa Barat. Korban dan keluarganya mendatangi Polresta Bogor Kota didampingi kuasa hukumnya pada Kamis (22/9/2022) malam.