Kriminal

Riri Disekap-Dianiaya Polwan di Pekanbaru, Korban Dilaporkan Balik Soal ITE

Infoasatu.com, Pekanbaru – Seorang wanita bernama Riri Aprilia Kartin (27), menyebut dirinya menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh oknum polwan inisial IDR di Pekanbaru, Riau. 

Atas tuduhan tersebut, Riri dilaporkan ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Riri mengaku kaget.

“Soal laporan ITE belum ada penggilan dari krimum, krimsus atau apa belum ada. Saya juga tak tahu pelapor yang mana, videonya apa,” kata Riri, Selasa (27/9/2022).

Riri mengaku mendapat kabar laporan ITE terkait tuduhan menyebarkan video pornografi. Dia justru heran siapa yang menyebarkan atau mendistribusikannya.

“Intinya tak ada melakukan. Riri tidak ada menyebarkan video apa pun dan HP juga udah lama tak di tangan Riri,” katanya.

Riri tidak membantah adanya handphone lain yang tidak dalam genggamannya. Handphone miliknya itu disita Brigadir IDR, tiga bulan lalu saat ada masalah dengan keluarga kekasihnya itu.

“Handphone saya itu sama dia (Brigadir IDR) mulai dari password, gmail dan email sudah sejak tiga bulan lalu. Juni awal itu ada terkait cinta juga dan disuruh buat surat pernyataan sama dia,” katanya.

Sebelumnya, polisi membenarkan Riri dilaporkan terkait pelanggaran UU ITE pada Jumat (23/9) pekan lalu. Laporan ITE tersebut telah ditangani Ditreskrimsus Polda Riau.

“Benar, ada laporan kita terima terkait ITE yang dilaporkan seorang wanita. Terlapor yaitu RAK,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (26/9/2022).

Sebelumnya, Riri melaporkan polwan Brigadir IDR dan ibunya YUL ke Polda atas dugaan penyekapan dan pemukulan di kontrakan daerah Sukajadi, Pekanbaru.

Riri mengaku dipukuli karena hubungan asmara dengan adik IDR, Brigadir RZ tak direstui. Atas laporan tersebut, polisi IDR dan ibunya, YUL ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Bahaya! Potensi Korupsi Rp.65 Miliar, KPU Makassar Bakal Berurusan dengan KPK
Facebook Comments