Dinas Pariwisata Makassar Dukung Perlindungan Kekayaan Intelektual
Infoasatu.com, Makassar – Dinas Pariwisata Makassar mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sekretaris Dinas Pariwisata Makassar, Andi Tenri Lengka mengatakan, DJKI Mengajar yang Dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan upaya memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI).
“Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dasar kepada anak-anak mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” kata Andi Tenri Lengka.
Untuk pertama kalinya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan DJKI Mengajar yang dilaksanakan secara serentak di 33 Provinsi di Seluruh Indonesia.
Melalui program DJKI Mengajar ini, kegiatan ini dapat diharapkan menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelindungan KI serta meningkatkan semangat pelajar dalam berinovasi dan berkarya dengan menjunjung tinggi originalitas.