EDUKASIKampus

Dosen FKM UMI Edukasi Siswa SMAN 13 Pucak Maros Tentang Dampak Pernikahan Usia Anak

Infoasatu.com, Maros – Dosen FKM UMI Nurul Ulfah mengambil peran yang strategis dalam mengurangi dampak kesehatan kawin anak di Kabupaten Maros melalui kegiatan pengabdian masyarakat.

Kegiatan ini dikemas melalui pelatihan peer educator bagi siswa SMAN 13 Pucak Kab. Maros yang diharapkan dapat memfasilitasi para siswa yang dilatih menjadi role model perubahan perilaku agar terhindar dari praktik kawin di usia anak.

10 orang siswa yang mengikuti pelatihan ini dibekali materi tentang dampak kesehatan kawin di usia anak serta skill komunikasi untuk mentransfer pengetahuan tentang dampak kawin usia anak melalui diskusi dan role play. Siswa siswi mengikuti kegiatan dengan antusias didampingi oleh pembina PIK (Pusat Informasi dan Konseling) siswa serta dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMAN 13 Pucak Maros.

Kawin di usia anak menimbulkan persoalan yang kompleks. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kawin di usia anak menyebabkan masalah di sektor ekonomi, sosial, psikologi dan kesehatan.

“Di sektor kesehatan, tingginya kasus kawin usia anak berkolerasi dengan tingginya angka kematian ibu, kematian bayi dan meningkatnya angka stuntin,” Kata Nurul Ulfah yang juga Ketua Fatayat NU Sulsel, Maros, (3/11/2022).

Berbagai penyebab kawin di usia anak seperti tekanan orang tua untuk mendapatkan cucu atau menantu, adanya desakan masyarakat sekitar, mengikuti teman yang sudah menikah, hubungan yang tidak mendapatkan restu orang tua, keinginan kuat dari anak sendiri untuk menikah serta perilaku berisiko di antaranya perilaku berpacaran yang berisiko menjadi pemicu tingginya angka kawin usia anak di Maros.

Pelatihan ini difollow up dengan mengimplementasikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah dibuat oleh peserta. Salah satunya adalah dengan membentuk tim kecil untuk secara rutin sekali dalam dua minggu masuk ke kelas-kelas untuk mengedukasi teman sebayanya tentang dampak kesehatan kawin anak dan strategi untuk mencegah hal tersebut terjadi khususnya bagi siswa SMAN 13 Pucak Kab. Maros.

Baca Juga :  Milad UIM, Prof Nuh Ungkap Kecintaannya pada UIM

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi instrument untuk mengendalikan semakin maraknya kawin di usia anak di Kab. Maros,” kunci Ulfah.

Dosen FKM UMI Edukasi Siswa SMAN 13 Pucak Maros Tentang Dampak Pernikahan Usia Anak

Infoasatu.com, Maros – Dosen FKM UMI Nurul Ulfah mengambil peran yang strategis dalam mengurangi dampak kesehatan kawin anak di Kabupaten Maros melalui kegiatan pengabdian masyarakat.

Kegiatan ini dikemas melalui pelatihan peer educator bagi siswa SMAN 13 Pucak Kab. Maros yang diharapkan dapat memfasilitasi para siswa yang dilatih menjadi role model perubahan perilaku agar terhindar dari praktik kawin di usia anak.

10 orang siswa yang mengikuti pelatihan ini dibekali materi tentang dampak kesehatan kawin di usia anak serta skill komunikasi untuk mentransfer pengetahuan tentang dampak kawin usia anak melalui diskusi dan role play. Siswa siswi mengikuti kegiatan dengan antusias didampingi oleh pembina PIK (Pusat Informasi dan Konseling) siswa serta dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMAN 13 Pucak Maros.

Kawin di usia anak menimbulkan persoalan yang kompleks. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kawin di usia anak menyebabkan masalah di sektor ekonomi, sosial, psikologi dan kesehatan.

“Di sektor kesehatan, tingginya kasus kawin usia anak berkolerasi dengan tingginya angka kematian ibu, kematian bayi dan meningkatnya angka stuntin,” Kata Nurul Ulfah yang juga Ketua Fatayat NU Sulsel, Maros, (3/11/2022).

Berbagai penyebab kawin di usia anak seperti tekanan orang tua untuk mendapatkan cucu atau menantu, adanya desakan masyarakat sekitar, mengikuti teman yang sudah menikah, hubungan yang tidak mendapatkan restu orang tua, keinginan kuat dari anak sendiri untuk menikah serta perilaku berisiko di antaranya perilaku berpacaran yang berisiko menjadi pemicu tingginya angka kawin usia anak di Maros.

Baca Juga :  Prof Ilmar: Pilkada Makassar dalam Pusaran Sengketa Hukum Berkepanjangan

Pelatihan ini difollow up dengan mengimplementasikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah dibuat oleh peserta. Salah satunya adalah dengan membentuk tim kecil untuk secara rutin sekali dalam dua minggu masuk ke kelas-kelas untuk mengedukasi teman sebayanya tentang dampak kesehatan kawin anak dan strategi untuk mencegah hal tersebut terjadi khususnya bagi siswa SMAN 13 Pucak Kab. Maros.

“Semoga kegiatan ini bisa menjadi instrument untuk mengendalikan semakin maraknya kawin di usia anak di Kab. Maros,” kunci Ulfah. (*)

Facebook Comments