HUKUMNasionalUncategorized

Tak Kunjung Tersangkakan Ferry Tandriady, Aliansi Pemuda Sulsel Minta Kajati Dicopot

Infoasatu.com, Makassar – Aliansi Pemuda Sulsel lainnya, AM Fadli meminta kepada Kejati Sulsel untuk menetapkan Ferry Tandriady sebagai tersangka.

Ferry Tandriady diduga sebagai pihak pemberi suap terhadap beberapa proyek infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.

“Kuat dugaan kami bahwa salah satu kontraktor yang bernama Ferry Tanriady selaku Direktur PT Karya Pare Sejahtera telah melanggar undang-undang tindak pidana suap. Sebagaimana kesaksian Jumras dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah dan eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat,” ungkap Fadli.

Dalam sidang itu, kata Fadli, dijelaskan bahwa anak buah kontraktor Ferry Tandriady, Yusman Yusuf mengaku pernah menyerahkan uang Rp 2,2 miliar kepada ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bachry.

Dugaan suap itu dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan proyek di tahun 2020-2021.

“(Dalam sidang) jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Yusman soal pertemuannya dengan Syamsul Bahri. Yusman mengaku pertemuan itu terjadi pada februari 2021 lalu,” papar Fadli.

Olehnya itu, Fadli mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastuktur di lingkup Pemprov Sulsel tersebut.

“Kami menduga Ferry Tandriady tidak pernah mendapatkan panggilan atau pun pemeriksaan secara detail untuk ditindak lanjuti, sehingga kami menduga bahwa Direktur Karya Pare Sejahtera kebal terhadap hukum. Maka dari itu kami meminta kepada Kejati Sulsel untuk profesional dalam menangani kasus tersebut dan kami juga meminta kepada Kejati Sulsel untuk segera menetapkan Ferry Tandriady sebagai tersangka,” tegasnya.

Fadli pun meminta agar Kepala Kejati Sulsel dicopot dari jabatannya. Sebab, dianggap tidak mampu menyelesaikan dugaan kasus suap di Sulsel, dan proyek mangkrak. (*)

Baca Juga :  BNPT: Radikalisme Sudah Mengrogoti Mahasiswa di Kampus
Facebook Comments