Kominfo Makassar dan Satlantas Polrestabes Rilis e-Tilang untuk Penegakan Ketertiban Lalu Lintas
Infoasatu.com, Makassar – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, merilis sepanjang 2022 telah menerbitkan surat tilang elektronik (e-Tilang) sebanyak 8.892 lembar kepada pelanggar lalu lintas melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan jumlah denda masuk ke kas negara sebesar Rp2.527,5 miliar.
“Dari jumlah itu, titipan denda tilang yang dibayarkan di Bank BRI melalui setoran rekening BRIVA mencapai Rp2,5 miliar lebih,” kata Kepala Satuan Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda saat dikonfirmasi dari Makassar, Minggu.
Ia menyebutkan dari data ini ada 64,1 persen pelanggar memilih mengakui kesalahan dan langsung mentransfer melalui BRIVA. Selanjutnya, 35,9 persen memilih hadir disidang dan membayar langsung setelah divonis tilang.
Sedangkan 7,5 persen dari e-Tilang yang telah di buat adalah ETLE Statis atau menggunakan alat bantu tilang seperti CCTV, titipan denda disetorkan ke aplikasi BRIVA sebesar Rp293 juta.
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran ketertiban berlalu lintas, kata dia, edukasi secara masif dan teguran represif dan edukatif terus dilakukan penegakan hukum dan dianggap efektif untuk menjamin keselamatan para pengguna jalan dari ancaman pelanggar lalu lintas.
Penegakan hukum tersebut belajar dari beberapa negara maju yang telah berhasil menegakkan kedisiplinan berlalu lintas, salah satunya Singapura.
Untuk itu, penggunaan teknologi CCTV dengan ANPR atau aplikasi pengenal nomer plat dikenal ETLE di Indonesia, khususnya di Makassar menjadi suatu kewajiban investasi keselamatan bagi warga.
Selain itu, koordinasi bersama Satlantas Polrestabes Makassar, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Makassar, serta Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah menyatakan mendukung penerapan ETLE pada sistem penggunaan CCTV War Room milik Pemkot.
Dukungan tersebut dalam hal pengawasan terhadap jaminan keamanan dan keselamatan warga. Untuk itu, pengembangan ELTE yang dimulai pada 2021 akan terus dilakukan, mengingat saat ini yang masih aktif baru di 18 titik.
“Kita berharap seluruh CCTV di Makassar dapat dijadikan ETLE dengan peningkatan lisensi ETLE pada fitur ANPR. Begitu pula Jasa Raharja sebagai pemungut SWDKLJJ diharapkan turut mendukung pada penyediaan perangkat di Desk Office di Satlantas, karena saat ini hanya dua komputer yang aktif,” ujar Zulanda.
Pihaknya pun berterima kasih kepada Samsat Provinsi Sulsel, dimana Bapenda Sulsel sejak 2021 hingga 2022 telah membantu secara penuh dalam pembiayaan kurir pengiriman surat konfirmasi ETLE ke pelanggar melalui PT Pos Indonesia.
“Kami yakin dan berkomitmen sebagaimana arahan presiden dan kapolri terkait penghapusan Pungli di lini terdepan, di jalanan, dapat terakomodir dengan baik menghindari pertemuan transaksional antara petugas dan pelanggar setelah hadirnya sistem ETLE ini,” katanya.