Plt Camat Biringkanaya Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,17 Miliar untuk Insentif Ketua RT
Infoasatu.com, Makassar – Kecamatan Biringkanayya mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,17 miliar pada APBD Perubahan (APBD-P) Kota Makassar. Sehingga, anggarannya menjadi Rp41,1 miliar dari sebelumnya Rp39,9 miliar di APBD 2018.
Plt Camat Biringkanayya, Mahyuddin mengatakan usulan tambahan di APBD Perubahan untuk mengcover belanja tidak langsung di pemerintahannya. Misalnya, pembayaran insentif RT/RW dan tunggakan pajak mobil kendaraan operasional.
“Usulan tambahan anggaran itu untuk tambahan honor (insentif) RT/RW. Ada juga pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak, itu kita tambah,” kata Mahyuddin.
Dia menjelaskan anggaran di APBD Pokok senilai Rp39,9 miliar, ternayata belum mampu mengcover insentif seluruh RT/RW di Biringkanayya sebanyak 655 orang. Makanya itu, usulan tambahan ini diharapkan bisa segera disetujui agar insentif RT/RW sebesar Rp1 juta itu terpenuhi.
“Ini kalau kita tidak tambah (anggaran APBD-P), mereka (RT/RW) tidak ada menerima insentif sebesar Rp1 juta (kalau memenuhi penilaian sembilan indikator). Hitungan kita kemarin di pokok hanya beberapa RT/RW yang mendapat insentif Rp1 juta, tapi ternyata ini bertambah dan itu diluar perhitungan kami,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPM Kota Makassar, Iskandar Lewa mengatakan insentif RT/RW bergantung pada sembilan indikator penilaian. Jika, RT/RW mampu memenuhi keseluruhan indikator tersebut maka insentif yang diterima maksimal Rp1 juta per orang.
Kata dia, berdasarkan Perwali No 3/2016 disebutkan bahwa secara pemerintahan yang berhak melakukan penilaian terhadap kinerja RT/RW adalah Lurah. Pasalnya, tugas yang diberikan kepada RT/RW nantinya akan dipertanggung jawanbkan kepada Lurah dalam hal urusan pemerintahan. (*)