KriminalUncategorized

Dua Remaja Ditangkap di Makassar, Culik, Bunuh Korban Diduga Untuk Jual Organ

Infoasatu.com, Makassar – Dua remaja bernama AR (17) dan AF (14) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, setelah diduga menculik dan membunuh seorang bocah berusia 11 tahun bernama Fadli.

Menurut Kasi Humas Polsek Panakkukang Aipda Ahmad Halim, pelaku mengaku tergiur oleh harga jual penjualan organ sel manusia untuk mendapatkan uang. Kedua remaja tersebut diketahui terobsesi melakukan transaksi jual beli organ di sebuah website.

Para pelaku menculik korban dengan mengambil kesempatan saat korban Fadli di rayu untuk membantu membersihkan rumah AF di Jalan Ujung Bori, selanjutnya bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi.

Dalam peristiwa tersebut AR diduga mencekik korban dari belakang dan membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali, lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros.

Polisi menerima laporan orang hilang dari orang tua korban dan kemudian mencari tahu keberadaan korban dengan mengecek sejumlah CCTV. Hingga akhirnya, mayat korban Fadli ditemukan pada Minggu (8/1).

Polisi juga mengungkap kasus tersebut sebagai kasus penculikan disertai pembunuhan berencana. Polisi mengidentifikasi AR dan AF sebagai pelaku dan ditangkap sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari pada Selasa(10/1/2023). (*)

Facebook Comments
Baca Juga :  Wali Kota Minta Pelaku Penculikan dan Penjualan Organ Anak Dihukum Berat dan Keluarga harus menjaga anaknya