KotaPemerintahanUncategorized

Tarif Parkir Progresif Hingga Rp100ribu di Jln.RA Kartini, Netizen: Sangat Setuju

Infoasatu.com, Makassar – Pemberlakuan tarif parkir progresif oleh PD Parkir Makassar Raya di jalan RA Kartini bermarka menuai banyak dukungan warga net. Pada umumnya, peselancar dunia maya atau yang lebih dikenal netizen ini setuju dengan kebijakan pemberlakuan tarif progresif di beberapa ruas jalan di kota Makassar.

Melalui akun twitter @Daeng_Info yang memposting gambar leaflet yang berisi info pemberlakuan tarif di jalan RA Kartini per 1 November 2018. Leaflet berkop PD Parkir Makassar Raya yang beralamat kantor di Jl. Hati Mulia No. 7 ini juga mencamtumkan SK Wali Kota No.1941/900.539/Tahun 2018, tentang penetapan tarif jasa parkir progresif, pengelolaan parkir pada area Kaki Limata, Kanrerong ri Karebosi dan jalan Kartini.

Ada pun tarif parkir yang disampaikan yakni khusus marka kotak di Jl. Kartini dikenakan tarif Rp15ribu di jam pertama. Jam berikutnya dikenakan Rp30ribu sampai 5 jam. Diatas 5 jam sampai 12 jam, Rp60ribu dan Rp100ribu untuk 12 jam sampai 24 jam.

Pemilik akun @Daeng_Info kemudian menulis: WOW! tarif parkir di Jl. Kartini 15RB untuk jam pertama mulai berlaku 1 november

@ibbalfatta: cocok sekali, ruas jalan RA Kartini bisa lewat 6 mobil sekaligus, tapi kalau diatas jam 9 sampai sore cuma bisa lewat 2 mobil bersamaan. kalau bisa tambah lagi pak @DP_dannypomanto dijalan arif rate dan jalan samping kiri & kanan balaikota

@Atika MJ: Setuju!! Biar tidak banyak yg parkir sembarangan dan bikin macet😪😪😪

@fahmiahmada: Cocokmi, biar nda parkir di situ, parkir di Karebosi boleh. Biarpun jalan searah tapi macetnya na’udzubillah di situ. Tiap jam kerja, jam pulang kerja, sama aja aja macetnya :))

@La_Rayyand: Baguslah, supaya tdk penuh itu jalan sama mobil/motor parkir d situ,.

Baca Juga :  Malam Ramah Tamah KICI, Indira Yusuf Ismail Harap Terjalin Kolaborasi

@ridhadang: bagus diterapkan untuk semua ruas jalan, nanti uang retribusinya bisa dipakai untuk subsidi angkutan umum. bisa jadi solusi alternatif u mengurangi penggunaan kendaraan pribadi

@yus_asri: Sekalian juga pasang tarif parkir 30rb per jama di sepanjang jl. Ahmad yani donk

@alif_rakhman: bagus malah ini menurut saya kurang harusnya jam pertama 100 ribu, biar orang tidak senaknya parkir,bikin macet saja

Direktur Operasional (Dirops) PD Parkir Makassar Raya Syahril Sappaile mengaku sangat mengapresiasi dukungan tersebut. Ia menganggap hal ini sebagai tanda kebijakan yang ditempuh pemerintah kota melalui PD Parkir sudah tepat dan menjadi keinginan masyarakat.

“Saya kira sudah tepat karena penerapannya pada tempat tertentu atau khusus yang secara langsung memberi edukasi ke masyarakat. Yang sudah saat harus diperlakukan seperti itu,” katanya, Kamis (1/11).

Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi penggunaan parkir di jalan yang dimaksud, meminimalisir jukir liar, serta menghindari kemacetan akibat perparkiran yang menumpuk. (*)

Facebook Comments

Idris Muhammad

referensi cerdas