Haris Yasin Limpo ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Infoasatu.com,Makassar— Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan Haris Yasin Limpo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi PDAM Makassar.
Penetapan tersangka diumumkan di kantor Kejati Sulsel Makassar Selasa (11/4/2023) siang.
Haris Yasin Limpo adalah mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, Haris Yasin Limpo ditampilkan memakai rompi berwarna merah muda dan tangan diborgol.
Ia berjalan dikawal sejumlah jaksa dan polisi.
Facebook Comments