Camat Bontoala Kukuhkan 12 PJ Ketua LPM Kelurahan
Infoasatu.com,Makassar–PJ Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 12 (dua belas) Kelurahan di wilayah kecamatan Bontoala secara resmi dikukuhkan oleh Camat Bontoala, Arman Nuirdin yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, kota Makassar.
Camat Bontoala menjelaskan, pelantikan sempat tertunda, karena diberlakukan PPKM. Berdasarkan surat keputusan. 12 (dua belas) PJ ketua LPM resmi menjadi ketua LPM kelurahan di wilayah Kecamatan Bontoala.
Saya juga berharap, dengan dilantiknya pengurus LPM ini bisa menjadi momentum untuk bersinergi dengan berbagai unsur bersama-sama membangun masyarakat,” kata Arman.
Menurut Arman, LPM berfungsi untuk memberikan masukan dan terlibat langsung dalam pembangunan yang bersifat teknokratis dan implementatif.
“Saya mengajak kepada seluruh pengurus ditingkat kecamatan sampai kepada pengurus di tingkat kelurahan untuk bergandengan tangan bahu membahu menjadikan LPM ini sebagai sarana pengabdian,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan pengukuhan tersebut, 12 Lurah yang berada di wilayah kecamatan Bontoala para PJ Ketua LPM,Camat dan Sekertaris Camat Bontoala
Dalam kesempatan itu, Lurah Malimongan Baru, Sudirman meminta agar PJ Ketua LPM di Kelurahan Malimongan Baru sebagai ujung tombak menjalin sinergitas dengan berbagai unsur yang ada di kelurahan.
“Modal utama sinergitas dengan pemerintah kelurahan. LPM adalah mitra Lurah, Karena sinegitas adalah modal terciptanya perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu Lurah Malimongan Baru Sudirman meminta agar PJ Ketua LPM yang baru saja dilantik bisa membantu pemerintah dalam melakukan monitoring pendisiplinan masyrakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Saya juga berharap, dengan dilantiknya PJ Ketua LPM ini bisa menjadi momentum untuk bersinergi dalam bersama-sama membangun masyarakat, sejalan dengan program pemerintah,” pungkasnya.(rls)