Pemerintahan

DPRD-Pemkot Makassar Membahas Kebijakan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

Infoasatu.com,Makassar–DPRD Makassar bersama Pemkot Makassar sepakat membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo di Ruang Banggar, Selasa (21/11/2023) malam.

Usai Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA-PPAS, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan jika proyeksi APBD 2024 dalam KUA-PPAS yang disepakati sebesar Rp5,7 triliun.

“Yang jelas itu komposisi yang kita selalu jaga. Belanja modal haru 33%, belanja operasional jangan lewat 30%, dan ada juga belanja lain. Yang jelas itu angaran BTT sedikit,” kata Danny Pomanto.

Dengan besaran APBD Rp5,7 triliun, kata Danny ada beberapa yang menjadi skala prioritas di tahun 2024. Salah satunya yaitu menyelesaikan proyek infrastruktur yang sedang berjalan saat ini.

Seperti Makassar Government Center (MGC) yang pengerjaan fisiknya sementara berjalan, Makassar Core City Arena (Macca), hingga melanjutkan kembali revitalisasi Kantor Balai Kota.

“Itu tadi kan fisik, tapi ada beberapa kebijakan yang kita lakukan juga di 2024. Kita perbaiki anggaran untuk stunting. Jadi stunting tahun depan intervensinya lebih ke makan dan minum, tidak lagi berputar di zona sosialisasi,” tegasnya.

Pengesahan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 menjadi KUA-PPAS APBD 2024 menjadi dasar penetapan APBD 2024 yang batas akhirnya 30 November.

Facebook Comments
Baca Juga :  Danny Pomanto Dukung Pembangunan RS Bhayangkara Tingkat IV