Diskominfo Makassar Kuatkan Kapasitas PPID Sajikan Informasi Publik
Infoasatu.com,Makassar–Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar melalui bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) menguatkan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menyajikan informasi publik.
Hal itu diutarakan dalam kegiatan Upgrading Peningkatan Kapasitas Informasi Publik, Bimbingan Teknis (Bimtek), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Selasa 24 Oktober 2023 di hotel Aston Makassar.
Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan kegiatan ini dihadiri oleh PPID pelaksana, dan utama dari Perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Andi Irwan Bangsawan mengatakan PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kita perlu meningkatkan eksistensi PPID, karena masyarakat sekarang butuh informasi yang cepat. Karenanya pihak PPID dapat menyampaikan permohonan informasi publik akan lebih tepat waktu, dan terintegrasi dengan cara sederhana,” ujar Irwan salam sambutanya.