DAERAHPeristiwa

Wakil Bupati Terima Aspirasi Karyawan PHL PT Lonsum

Infoasatu.com, Bulukumba – Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menerima aspirasi pendemo dari ‘Forum Solidaritas Buruh dan Karyawan Balombessie Estate Kabupaten Bulukumba’ lantaran PT Lonsum melakukan pengalihan pekerjaan terhadap karyawan Pekerja Harian Lepas (PHL) PT Lonsum ujung-ujungnya PHK. Aksi dilaksanakan di kantor dinas ketenagakerjaan dan  di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis,.3 Januari 2019).

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menerima kurang lebih seratus Pekerja Harian Lepas (PHL) PT Lonsum menggelar aksi unjuk rasa lantaran PHK sepihak kepada ratusan PHL, di Kantor Bupati Bulukumba, Kamis 3 Januari 2019.

Tomy mengatakan, sejak awal melihat permasalahan PT. Lonsum terkait sistem rekruitmen pekerja hanya menyimpan bom waktu saja. Cepat atau lambat akan terjadi PHK namun yang terpenting adalah kesadaran karyawan terkait hak dan kewajibannya.

“Nanti disepakati dengan hitam putih kalau mau?. Kita fasilitasi perwakilan dari karyawan dan PT. Lonsum, nanti dipanggil dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, tapi sepakat apapun hasilnya harus komitmen,” imbuh Tomy menyarankan.

Terkait penyelesaian permasalahan dari tuntutan demonstran, Tomy berharap ada kesepakatan bersama antara karyawan.

“Tak hanya yang terancam di PHK namun seluruh karyawan ada kesepahaman sehingga permasalahan yang sama tak berulang. Ada kesepakatan antara pihak karyawan dan PT Lonsum,” kata Tomy.

Di akhir pertemuan, Wakil Bupati dan para pendemo pun menyepakati untuk menindaklanjuti dengan rapat pertemuan membahas persoalan tersebut dengan mengundang semua pihak, seperti PT Lonsum, BPJS Ketenagakerjaan, Pengawas Tenaga Kerjas Provinsi dan perwakilan para pekerja yang di PHK. Pertemuan akan dilaksanakan pada tanggal 11 Januari 2019 usai shalat Jumat nanti.

Sementara itu, Kordinator Lapangan (Korlap) Muh. Basri Lampe, meminta pemerintah untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pihak Lonsum agar menolak pengalihan pekerja PHL TAPPER ke AKKIB karena diangap mengakali untuk melakukan PHK terhadap karyawan PHL.

Mereka juga meminta Lonsum tetap mengakomodir PHL Devisi Bontoa yang telah diberhentikan selama 3 bulan. Agar dipekerjakan kembali karena ada istri dan anaknya mereka hidupi.

Baca Juga :  Seorang Pengendara RX King Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan di Balaraja

“Kami meminta Lonsum agar tetap mengakomodir PHL untuk tetap mengembalikan sistem derasan D4 ke sistem D3 dan mempertahankan ancak yang dirambun muda (tahun tanam 1993, 1994 dan 1997),” ungkap basri sesuai pernyataan sikapnya.

Selain itu, Karyawan PHL Lukman, ia mendesak pihak Lonsum mengangkat karyawan PHL menjadi karyawan tetap, karena pertimbangan masa kerja di kisaran 7-13 tahun. Mereka bekerja setiap hari, sepanjang tahun diarea produksi.

“Sementara sesuai UU ketenagakerjaan yang kita ketahui hanya 3 bulan sebagai PHL, lewat daripada itu kita diangkat jadi karyawan tetap,” jelas Lukman.(*)

Facebook Comments

Idris Muhammad

referensi cerdas