Pariwisata

Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dan Non ASN Linkup Disbudpar Sul-sel

 Infoasatu.com,Makassar–Menyambut tahun politik Pemilihan Umum 2024 Pegawai Negeri Sipil mau pun Pegawai Pemerintah Non-PNS diharapkan dapat menjaga netralitas seperti terkandung dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014. Komitmen untuk menjaga netralitas tersebut diwujudkan dengan melakukan Ikrar Bersama dan Penandatangan Pakta Integritas Netralitas ASN dan Non-ASN Lingkup Disbudpar Sulsel. 

Ikrar Bersama dipimpin oleh Sekretaris Disbudpar Sulsel (Andi Munawir, S.Pt., M.M) yang diikuti seluruh jajaran Eselon III, IV, Staf, Fungsional hingga Non-ASN di lingkup Disbudpar Sulsel. Selanjutnya dalam arahan dari Kepala Disbudpar Sulsel (Dr. H. Muhammad Arafah, S.T., M.T.), beliau menekankan perlunya berhati-hati dalam bersikap dan bertutur kata pada waktu menjelang tahun politik seperti saat ini hingga selesainya Pemilu 2024 nanti, termasuk bijak dalam bermedia sosial.

Beliau menambahkan, mengingat pengalaman Pilpres 2019, agar pilihan politik pribadi jangan sampai mempengaruhi hubungan sosial apalagi hubungan profesionalisme dalam bekerja. Besar harapan beliau, agar ASN mau pun Non-ASN lingkup Disbudpar Sulsel, meski pun memiliki hak politik untuk turut memilih dalam Pemilu 2024, namun dapat menjaga integritas netralitas dan menjauh dari berbagai aktifitas politik aktif dan memihak.

Facebook Comments
Baca Juga :  Ketua PHRI Sulsel Layangkan Apresiasi ke Dispar Makassar Soal Keterbukaan ke Pelaku Industri