Maksimalkan Pelayanan, PD Parkir Makassar Raya Rilis Nomor Aduan, Laporkan!
Infoasatu.com, Makassar – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya merilis nomor aduan masyarakat. Nomor ini memberi ruang kepada pengguna parkir untuk melaporkan langsung berbagai komplain, respon, kritikan, hingga saran kepada PD Parkir.
Jika terjadi hal-hal tersebut warga diminta melaporkan ke nomor telepon (0411) 873384 dan di nomor Whatsapp 085342662300.
Selain itu, masyarakat juga bisa melalui alamat email: pdparkirmakassar@gmail.com, dan lewat fax di nomor 0411-838079.
“Kami informasikan kepada semua teman-teman media maupun masyarakat Kota Makassar yang ingin memberikan saran, respon, komplain, tentang Perparkiran di Kota Makassar segera hubungi layanan kami tersebut. Insya Allah kami dari PD Parkir akan memberikan pelayanan yang terbaik buat Pamerintah dan masyarakat Kota Makassar,” terang Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Hj Satriani Ulfiah Mungkasa, Sabtu (12/1/2019).
PD Parkir juga meminta kerjasama masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan juru parkir (Jukir) yang meresahkan karena meminta tarif yang tidak sesuai.
“Kalau tidak sempat datang langsung ke kantor PD Parkir, bisa juga menghubungi layanan call center kami. Lebih bagus lagi kalau foto dan video jukir yang meresahkan itu dikirim ke kontak whatsapp disertai keterangan jelas, supaya tim kami langsung ke lokasi,” jelas mantan anggota Badan Pengawas PDAM Makassar itu.
Sekedar diketahui, PD Parkir Makassar Raya telah bekerjasama dengan TNI/Polri untuk memeberantas Jukir liar di Makassar selama ini. Sehingga Jukir yang terbukti melanggar dengan menagih tarif parkir yang tidak sesuai, akan ditindak langsung oleh aparat kepolisian.
“Ini semua bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Makassar yang aman untuk semua sesuai dengan visi dan misi Pemkot Makassar,” tandas Vivi, sapaan akrab Dirut PD Parkir. (*)