Pemerintahan

Cegah Stunting, Indira Yusuf Ismail Ajak Para Ibu Penuhi ASI Anak hingga Dua Tahun

Infoasatu.com,Makassar–Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengajak seluruh perempuan di Kota Makassar untuk memberikan ASI kepada anak hingga berusia dua tahun.

Hal itu disampaikan Indira pada saat dirinya menjadi narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu Ekslusif, di Hotel Ray Bay, Rabu (08/05/2024).

Indira menjelaskan isu stunting menjadi program prioritas Nasional dan Kota Makassar. Selain itu Pemerintah juga memiliki program Jagai Anakta’ sebagai upaya edukasi pemenuhan hak-hak anak-anak di Kota Makassar.

Menurut Indira, salah satu upaya mengurangi angka kejadian stunting adalah memastikan perjanan transformasi kehidupan sejak merencakan kehamilan hingga menyusui.

Indira mengingatkan pentingnya bayi menerima asi ekslusif (usia 0-6 bulan) dan melanjutkannya hingga dua tahun. Hal itu tentu memiliki manfaat yang luar biasa dan sudah menjadi anjuran dalam agama islam.

Indira menceritakan berdasarkan pengalamannya, memberikan ASI kepada anak hingga dua tahun membuat bayi tumbuh lebih sehat dan imun lebih kuat.

Hal itu, lanjut Indira, didukung dari segi kedokteran bahwa nutrisi yang terkandung di dalam ASI mengandung antibodi yang dapat melindungi bayi.

“Kalau bisa kita menyusui, susui sampai dua tahun. Pastikan asinya bagus. Dengan begitu anak kita tumbuh lebih sehat tumbuhnya sehat, imunnya lebih kuat,” jelas Indira.

Indira juga menghimbau agar sebaiknya tidak mencampur pemberian ASI dengan susu formula selama dua tahun pertama bayi. Menurutnya, nutrisi ASI yang diterima tentu berbeda dari susu formula.

Indira tidak lupa meminta seluruh peserta yang hadir untuk turut menyampaikan edukasi yang diterima ke masyarakat sekitarnya.

“Kita harus mengedukasi bagaimana memberikan ASI minimal dua tahun. Kita semua yang hadir disini wajib mensosiasilakan Perda ini, dan wajib mensisoalisasikan bahawa kita harus menyisui anak kita,” himbau Indira.

Baca Juga :  Sekda Kota Makassar Lantik Pengurus Korpri Lingkup Pemkot Makassar
Facebook Comments