Diskominfo Makassar Bagikan Informasi Penemuan Bunker Peninggalan Jepang di Kelurahan Tallo
Infoasatu.com, Makassar – Sebuah penemuan menarik terjadi di Wilayah Kantor Instalasi Stasiun Radio Pantai Makassar, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo. Sebuah bunker peninggalan Jepang dari era Perang Dunia II secara mengejutkan terungkap di area tersebut pada Rabu (12/6).
Penemuan ini mengejutkan karena lokasi yang diduga sebagai bunker tersebut sebelumnya telah dijadikan lahan tanam ubi oleh warga kompleks perhubungan laut. Lokasi yang diukur memiliki lebar 5,30 meter dan panjang 6,80 meter ini kemungkinan besar merupakan situs bersejarah atau sebuah bunker peninggalan Perang Dunia II.
Seiring dengan penemuan ini, akan dilakukan ekskavasi penyelamatan jika memang lokasi tersebut terbukti sebagai bunker. Langkah-langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa peninggalan sejarah tersebut dapat dipelajari dan dilestarikan dengan baik.
Tim Pendaftaran Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar telah melakukan identifikasi awal dengan mengamati ciri-ciri fisik seperti bentuk dan bahan bangunan. Hasilnya menunjukkan bahwa ciri-ciri fisik yang ada sesuai dengan bunker-bunker Jepang yang ada saat ini, seperti Bunker Amanagappa, Bunker Pulau Lae-lae, dan Bunker Pulau Lakkang.
Kepala Bidang Pelestarian Sejarah, Tradisi, dan Cagar Budaya, Haryanti Ramli, menyatakan, “Meskipun penemuan ini masih baru dan belum dipelajari secara menyeluruh, ini adalah salah satu penemuan bersejarah yang akan memberikan kontribusi signifikan dalam memahami sejarah Kota Makassar.”
Penemuan ini juga menegaskan pentingnya pelestarian warisan sejarah untuk memastikan bahwa cerita-cerita masa lalu tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Semoga penemuan ini menjadi awal dari penelitian yang lebih mendalam dan mencerahkan cerita-cerita sejarah yang masih tersembunyi di dalam Kota Makassar.
Dosen Arkeologi dan Peneliti di Pusat Kolaborasi Riset (PKR) Arkeologi Sulawesi, Universitas Hasanuddin, Dr. Yadi Mulyadi, M.A., menambahkan, “Dalam konteks arkeologi, lokasi temuan ini dapat dikategorikan sebagai situs arkeologi yang tentunya bernilai sejarah, sehingga perlu dilakukan upaya penyelamatan. Prosedur yang dapat dilakukan berupa ekskavasi penyelamatan untuk mengetahui keseluruhan bentuk dari struktur yang ditemukan. Kegiatan ekskavasi penyelamatan ini bisa dikerjasamakan dengan Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin.”
Langkah awal yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar dengan menurunkan tim pendaftaran cagar budaya sudah tepat. Hasil pendataan ini menjadi data penting untuk melengkapi dokumen pendaftaran ODCB, yang akan dikaji oleh Tim Ahli Cagar Budaya guna memastikan apakah temuan tersebut memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya atau tidak.
Penemuan ini menjadi momentum penting dalam jejak langkah Dinas Kebudayaan Kota Makassar dalam pelestarian cagar budaya, sekaligus menyambut peringatan Hari Purbakala ke-111 tahun pada 14 Juni 2024 nanti.