Pemerintahan

Kecamatan Bontoala Makassar Gelar Rapat Tentang Tugas Pokok Dewan

Infoasatu.com,Makassar–Pemerintah Kecamatan Bontoala Kota Makassar, menggelar rapat tentang tugas pokok Dewan Lorong Se-kecamatan Bontoala yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bontoala, Selasa (30/7/24).

Camat Bontoala, Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP.,M-E. Gov saat di konfirmasi oleh awak Humas Kecamatan Bontoala mengatakan, peran Dewan Lorong sangat dibutuhkan untuk menjadi jembatan pelaksanaan program Lorong Wisata.

“Keberadaan mereka ini sebagai jembatan antara Pemerintah Kecamatan Bontoala Kota Makassar dan Masyarakat agar Program-Program Pemerintah khususnya Lorong Wisata (longwis) dapat berjalan maksimal,” kata Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP.,M-E. Gov

Dalam rapat tersebut turut hadir pula Sekcam Bontoala, Ketua Dewan Lorong Kota Makassar, Lurah-Lurah Se-Kecamatan Bontoala beserta Dewan Lorong Kelurahan Se-Kecamatan Bontoala.

“Ada lima fungsi tugas pokok Dewan Lorong, sesuai dengan peraturan Walikota Makassar Nomor 94 Tahun 2022,” ungkapnya.

Adapun tugas pokok Dewan Lorong kelima fungsi tersebut yakni, yang pertama Menjadi Mitra Penyebarluasan Informasi Lorong Wisata Kepada Masyarakat.

Yang kedua, Melakukan Pendampingan Masyarakat Dalam Pengembangan Lorong Wisata, yang ketiga, Melakukan Koordinasi dengan Perangkat Kelurahan dan Kecamatan serta Stakeholder terkait dalam Pengembangan Lorong Wisata.

Yang keempat, Mengelola dan Menjaga Aset Pemerintah Daerah yang ada di lorong Wisata dan yang kelima Melakukan Pertemuan Secara Rutin dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Dewan Lorong Wisata.

“Kelima fungsi serta tugas pokoknya tersebut itu harus di laksanakan, pada intinya komitmen seluruh dewan lorong se-kecamatan bontoala agar menjadi perekat di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif, S.STP.,M-E. Gov turut menambahkan, para Dewan Lorong ini bertugas mengawal dan membantu Pemerintah Kecamatan Bontoala Kota Makassar dalam memaksimalkan program Lorong Wisata.

Tidak hanya itu saja, Pemerintah Kota Makassar memberikan tugas awal untuk Seluruh Dewan Lorong Kelurahan dalam mengawal penataan dan perawatan bibit bunga untuk disetiap Kelurahan yang diperuntukan untuk Lorong Wisata.

Baca Juga :  Bahas Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, Diskominfo Makassar Hadiri Diskusi Publik SAFEnet dan Unhas

“Kami Pemerintah Kecamatan Bontoala menyediakan hampir 1.000 Bibit Bunga yang akan disalurkan ke Tiap Kelurahan guna untuk dilakukan penghijauan lorong wisata. Saya titip Bibit Bunga ini ke Dewan Lorong Kelurahan,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Lorong Kota Makassar, Faisal Hamdani mengatakan, Saat ini ada sekitar 7.200-an Dewan lorong yang tersebar di 153 Kelurahan.

“Peran Dewan Lorong ini sangat penting untuk melanjutkan inovasi yang sudah ada dan mendorong partisipasi warga yang lebih besar untuk mengembangkan potensi dan kesejahteraan mereka” tutupnya.

Facebook Comments