Pemerintahan

Tak Punya Nyali, Kabid Pengawasan DTRB Dinilai Lempar Tanggung Jawab

Infoasatu.com, Makassar – Lembaga Barisan Pemuda Indonesia (BADAI) Sulsel menilai Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar lempar tanggung jawab.

Hal itu disampaikan oleh Pangeran selaku Ketua Barisan Pemuda Indonesia Sulawesi Selatan, Pangeran menyayangkan sikap Kabid Pengawasan dan Penindakan DTRB Kota Makassar, H. Ismail.

Pasalnya terkait rekomendasi pansus fasum fasos DPRD Makassar untuk pembongkaran Warkop CCR yang berdiri diatas fasos ( jalanan), menurut Kabid H. Ismail, bahwa perintah rekomendasi pembongkaran tersebut bukan kewenangannya, tetapi menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar.

“Kabid nya (H. Ismail )bilang kalau terkait bangunan CCR yang ada diatas jalanan tersebut bukan tanggung jawabnya. Kan lucu, fungsinya pengawasan dan penindakan bangunan liar itu di DTRB, kenapa malah lempar ke Dinas Perumahan, ada apa..?, ” kata Pangeran, selasa (12/3/19).

Soal kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman itu, jika terkait Fasum Fasos, Pangeran menerangkan, bahwa Disperkim itu fungsinya ketika adalah melakukan verifikasi fisik jika itu fasum atau fasos, bukan penindakan.

“Disitu jelas fungsi dan kewenangan masing – masing, artinya jika kembali ke awal, yang mengesahkan siteplan yang didalamnya ada lahan komersil dan lahan fasum fasos itu kan DTRB, kemudian setelah itu atau IMBnya lahir yang melakukan pengawasan untuk bangunannya, kan Kabid Pengawasn dan Penindakan DTRB, ” terang Pangeran.

Oleh karena itu kata Pangeran, meskipun dengan bermacam argumentasi Kabid H. Ismail, dimana H. Ismail sebagai Kabid menyampaikan akan melakukan koordinasi dengan Kadis DTRB. Tetapi pada dasarnya, H. Ismail telah lempar tanggung jawab.

“Jadi kami dari Barisan Pemuda Indonesia Sulsel, selain mendesak Pemkot Makassar untuk membongkar bangunan CCR diatas jalan tersebut, kami juga meminta kepada Wali Kota Makassar untuk mencopot Kabid Pengawasan dan Penindakan DTRB, H. Ismail, ” kunci Pangeran. (*)

Baca Juga :  Pemkot Makassar Siapkan SPAM ARSINUM, Warga Pulau Bonetambu Ucapkan Terimakasih
Facebook Comments