Dinas Pariwisata Makassar

Kadispar Makassar Hadiri Penandatanganan PKS Bantuan Pemerintah DPUP 2024

Infoasatu.com, Makassar – Kepala Dinas Pariwisata (kadispar) Kota Makassar, Muhammad Roem, menghadiri undangan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bantuan Pemerintah Dukungan Pengembangan Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (DPUP) 2024 dan Literasi Keuangan Literasi Bisnis di Kota Makassar

Kegiatan ini untuk menindak lanjuti program Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dalam upaya pemberian bantuan pemerintah dalam upaya mendukung pengembangan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pemberian bantuan ini bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di desa wisata sehingga mampu meningkatkan daya tarik wisata dan perekonomian di desa wisata terpilih.

Dalam sambutannya, Roem mengatakan bahwa kegiatan ini akan menjadi pencerahan bagi para pelaku ekonomi kreatif dalam mengelola keuangan dan usaha kreatif bagi peserta.

Dirinya juga berharap agar dari kegiatan ini semakin baik dalam hal manajerial usaha masing-masing, sekaligus juga dapat menjadi contoh bagi para pelaku industri kreatif lainnya.

“Kita tentu berharap, dengan semakin banyaknya para pelaku industri kreatif yang menerapkan sistem pengelolaan keuangan, dan bisnis mereka akan berdampak baik bagi peningkatan kesejahteraan masing-masing usaha. Serta akan menjadi kabar baik bagi pertumbuhan ekonomi Kota Makassar secara umum,” ungkap Roem, Selasa (22/10/2024).

Ia juga mengatakan Kota Makassar saat ini dikenal sebagai salah satu kota di Indonesia dengan potensi besar dalam pengembangan produk kreatif. Beragam industri lokal, mulai dari kerajinan tangan, makanan dan minuman, tari, musik, seni pertunjukan, aplikasi, film, hingga mode, telah tumbuh menjadi ekosistem kreatif.

“Potensi ini tidak hanya memberikan manfaat bagi para pelaku usaha lokal, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas,” katanya.

“Meskipun sektor kreatif ini memiliki potensi besar, tantangan terkait literasi dan inklusi keuangan masih menjadi hambatan bagi banyak masyarakat, pelaku usaha, serta para pengelola keuangan,” sambungnya.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Usung Coto Makassar dalam Nominasi Jejaring Kota Kreatif UNESCO

Muhammad Roem juga mengungkapkan agar semya pelaku usaha untuk senantiasa menjaga hasil karya dan produknya dengan cara mendaftarkannya sebagai hak kekayaan intelektual.

“Agar di masa akan datang, tidak ada lagi pencaplokan karya dan produk kreatif, khususnya yang ada di Kota Makassar,” imbuhnya.

Facebook Comments