MEGAPOLITAN

TKN Mengaku Pemerintah Tak Intervensi Kasus Romahurmuziy

Infoasatu.com, Makassar – Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan. KPK dikabarkan menangkap ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhchammad Romahurmuziy (Rommy).

Agus Rahardjo Ketua KPK, juga membenarkan penyidik melakukan OTT di Jawa Timur dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Namun, Agus belum mau mengungkap lebih jauh siapa saja yang ditangkap dan OTT terkait kasus apa.

“Betul ada giat KPK di Jatim, saat ini sidang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim,” kata Agus, Jumat (15/3/2019).

Dia juga mengatakan, KPK akan memberikan penjelasan selambat-lambatnya malam ini atau besok pagi.

“Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan. Tunggu konpers lanjutannya di KPK nanti malam atau besok pagi,” sambungnya.

Sedangkan, Fiki Satari selaku direktur konten Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma’ruf, memastikan pemerintah takkan mengintervensi kasus hukum yang diduga menyeret ketum PPP.

“TKN sangat terkejut betapapun prihatinnya kami tetap mendukung agar kasus hukum ini dapat berjalan dan ditegakkan. Seperti kita ketahui ini merupakan jawaban bagaimana pemerintah tidak mengintervensi proses hukum apapun,” kata Fiki di Rumah Cemara, Jakarta.

Ia menambahkan, kasus yang menyeret Rommy tak terkait dengan Pilpres mendatang, TKN mendoakan Rommy dan keluarga diberikan kekuatan dalam menghadapi kasus ini.

“Ini adalah murni kasus pribadi tidak ada hubungan dengan Pilpres. Terakhir kami ingin mendorong tentunya proses ini dapat berjalan dengan baik dan transparan,” tutupnya.(*)

Facebook Comments
Baca Juga :  H-40 Jelang Pemilu, Andi Yasin Iskandar Gelar Doa Bersama di Kediamannya