Danny Pomanto Dukung Program Baru PN Makassar untuk Tingkatkan Transparansi

Infoasau.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menunjukkan dukungannya terhadap dua program baru yang diusulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar. Hal ini diungkapkan Danny saat menerima kunjungan Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H MH beserta rombongan, Selasa (14/01/2024).

Program pertama bertujuan untuk memberantas data penetapan palsu yang dilakukan oleh beberapa oknum untuk kepentingan pribadi. Program kedua adalah penyelenggaraan sidang di luar gedung, yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan perkara hukum.

Danny Pomanto sangat mendukung kedua program tersebut, terutama terkait penetapan palsu. “Wow, ternyata sekarang banyak yang palsu. Baru saya tahu. Kami dukung, Pak. Data asli harus kita pertahankan. Sekarang tugasnya dukcapil. Kita berantas yang palsu-palsu. Luar biasa ini kejadian,” ucap Danny.

Beberapa jenis penetapan palsu yang sering dilakukan masyarakat antara lain pemalsuan akta kelahiran, akta cerai, perubahan nama, dan akta kematian. Untuk menangani masalah ini, Danny menyebutkan bahwa Pemkot Makassar memiliki aplikasi sipakainge yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar. Aplikasi ini mampu mendeteksi data penetapan palsu.

Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega S.H, MH, menyatakan bahwa penemuan data penetapan palsu ini berawal dari laporan masyarakat. “Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat. Kami telusuri dan ternyata ada puluhan penetapan palsu yang kami temukan,” ujarnya.

Sebagai langkah cepat, PN Makassar segera menjalin kerja sama dengan Disdukcapil Makassar terkait penggunaan aplikasi sipakainge. “Izin lapor, Pak Wali, kami baru kemarin melakukan MoU dengan Capil Makassar. Kami sedang menginput data-data perkara dan mencocokkannya dengan data di capil. Data yang kami keluarkan nantinya akan berbentuk digital. Jika ada kecurigaan, kami bisa cek secara digital untuk mengetahui penetapan tersebut palsu atau asli,” jelasnya.

Langkah ini merupakan salah satu strategi untuk memberantas oknum-oknum yang memanfaatkan data palsu. Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemkot Makassar dan PN Makassar dalam hal inovasi dan kolaborasi.

Plt Kadis Infokom Makassar, Ismawaty Nur, menyampaikan bahwa pemerintah kota Makassar sangat mengapresiasi inisiatif PN Makassar. “Kami (Pemkot: red) sangat mengapresiasi inisiatif PN Makassar dalam memberantas data penetapan palsu dan mengadakan sidang di luar gedung. Program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Kota Makassar,” ujar Ismawaty Nur. (**)