Dinkes Makassar Lakukan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal
Infoasatu, Makassar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, melakuan pertrmuan membahas mengenai evaluasi standar pelayanan minimal (SPM) di Hotel Grand Asia Makassar, Senin (7/5/2018).
Kepala Dinkes Kota Makassar, dr. Naisyah Tun Azikin mengatakan, pertemuan evaluasi SPM ini bertujuan mengevaluasi pencapaian indikator SPM tahun 2017 sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016.
Serta mengidentifikasi fakrtor-faktor penghambat dalam pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di Kota Makassar.
“Jadi, Keguatan ini diikuti oleh semua kepala puskesma di kota Makaassar, evaluasi pencapaian SPM,” ujarnya.
Menurutnya, SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga.
Oleh karena itu, lanjut dia. Puskesmas selaku ujung tombak pelayanan kesehatan dituntut secara profesional melakukan kerjasama secara lintas program dan lintas sektor demi percapaian target SPM.
“Dengan kata lain, SPM adalah pedoman bagi puskesma yang harus benar-benar dilaksankan,” pungkasnya.