Pemerintahan

Balitbang Kemenag Makassar Seminarkan Best Practise Kerukunan Masyarakat di Indonesia Timur

Infoasatu.com, Makassar – Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) kota Makassar, menggelar kegiatan pra seminar hasil penelitian tahap I bidang Bimas Agama dan layanan Keagamaan di Novotel Makassar, Selasa (9/4/2019).

Delapan hasil penelitian terkait best practise (praktek terbaik) kerukunan agama dan masyarakat di Indonesia Timur dikupas dan dibahas, dengan menghadirkan sejumlah peneliti Balitbang Agama Makassar, perwakilan lintas agama, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan media. Selain penelitian Best Practise kerukuanan pada masyarakat di Indonesia Timur, juga dilaksanakan pra seminar penelitian lainnya, yaitu Indeks Intergritas Peserta didik, dan Peran Migran Bugis dalam pengembagan keagamaan yang dilaksanakan di tempat yang sama.

Kepala Balitbang Agama Makassar, Saprillah, menyampaikan seminar yang dilakukan merupakan hasil riset beberapa peneliti di lingkungan Litbang Agama Makassar. Ia berharap penyusunan riset Best Practise Kerukunan Pada Masyarakat, juga sebagai upaya mempromosikan Indonesia, yang dikenal sebagai bangsa majemuk sekaligus dikenal sebagai bangsa yang toleran.

Penulisan riset itu sendiri difokuskan pada beberapa hal yaitu, hubungan antarumat beragama, hubungan agama dan budaya pengalaman masyarakat dalam mengelola konflik keagamaan yang pernah terjadi. Serta kebijakan pemerintah daerah dalam komitmennya untuk memelihara kerukunan.

Ia menyampaikan pihaknya sengaja mengundang pihak terkait dengan harapan dari seminar penelitian best practice kerukunan agama tersebut, mendapatkan masukan dari beberapa peserta yang hadir untuk sempurnanya penelitian.

“Kita mendorong penelitian tersebut agar fokus pada toleransi dan kerukunan, dan diharapkan dapat di desiminasikan kepada masyarakat secara umum, sebagai upaya terus-menerus menjaga warisan kerukukan di Masyarakat,” tandasnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Haji Batal, Bagaimana Dana Setoran Pelunasan Jemaah?