Kriminal

Pisah Ranjang dengan Istri, Pria di Bondowoso Perkosa Adik Tirinya yang Masih SMP

Infoasatu.com, Makassar – Kembali terjadi, seorang siswi SMP di Bondowoso menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh kakak tirinya sendiri. Korban yang masih berusia 13 tahun, dipaksa untuk melayani kakak tirinya yang sudah berumah tangga itu, Riadi (25).

Berawal dari R yang beberapa bulan lalu ditimpa masalah rumah tangga dengan istrinya, dan memutuskan pisah ranjang. Karena hal itu, pelaku lantas pulang ke rumah orang tuanya yang juga ditempati adik tirinya, di Desa Gunung Anyar, Tapen, Bondowoso.

Tentu saja berhari-hari ia tinggal bersama kakak tirinya itu. Suatu saat ketika rumah sedang sepi, dengan ancaman akan membunuhnya jika menolak, Riadi memaksa korban untuk melayani hasrat seksualnya.

Perbuatan itu dilakukan pelaku berulang kali, hingga korban hamil. Karena di bawah ancaman, korban tidak berani bercerita dengan keluarganya.

Korban yang sebenarnya masih duduk di bangku SMP, harus merelakan sekolahnya karena kondisi perutnya yang semakin membesar karena usia kandungannya yang telah menginjak 5 bulan.

“Terus terang, saya masih ingin menuntut ilmu. Tapi mau bagaimana lagi. Yang penting, anak di kandungan ini harus jadi orang yang berguna, kelak,” kata korban di RS Bhayangkara Bondowoso, Selasa (16/4/2019).

Korban juga mengaku akan tetap merawat anak dalam kandungannya itu, meskipun orang yang menghamilinya harus dihukum atas perbuatan bejatnya.

“Saya tetep akan merawat anak ini dengan baik. Karena ini darah daging saya. Persoalan orang yang menghamili saya nanti dipenjara, biar hukum yang menentukan,” ujarnya sambil menitikkan air mata.

Facebook Comments
Baca Juga :  Mayat Wanita dalam Karung di Sumsel Dibunuh Suaminya Sendiri, Pelaku Ingin Kuasai Harta Korban