HUKUM

BNN Jabar Musnahkan 20,5 Kg Sabu dan 20 Kg Ganja Hasil Sitaan Tiga Kasus

Infoasatu.com, Bandung – Hari ini, Selasa (07/05/19), Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar memusnahkan narkotika jenis sabu hasil sitaan barang bukti periode Januari-April 2019. Totalnya, ada 20,5 kg sabu dan 20 kg ganja.

Brigjen Sufyan Syarif, kepala BNN Jabar mengatakan selama 4 bulan terakhir, BNN telah mengungkap 3 kasus. Pertama, kasus kepemilikan ganja oleh HR alias D, seberat 25 kg di Kabupaten Cianjur.

“Kasus ini merupakan pengiriman ganja menggunakan jasa pengiriman. Ganja dicampur dengan teri,” katanya di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (07/05/19).

Kasus lainnya yakni peredaran sabu oleh seorang pria berinisial A, seberat 500 gram di Purwakarta.

“Lalu ada pengungkapan narkotik jenis sabu seberat 20 kilogram yang didapat dari tersangka ASA alias A di Sukabumi. Sabu diambil dari Sumatera untuk diedarkan di Sukabumi,” lanjutnya.

Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan menggunakan alat pemusnah berupa insinerator yang dimiliki oleh BNN Jabar. Satu persatu barang bukti dimasukkan ke dalam mesin tersebut.

“Barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki ketetapan hukum. Atas pemusnahan ini, kita bisa menyelamatkan sebanyak 223 ribu warga Jawa Barat,” pungkas Sufyan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Petugas X-Ray Temukan Paket Diduga Sabu di Cargo Bandara Sultan Hasanuddin