Suami yang Jual Istri, Pasang Tarif 2 Juta Untuk Layanan Threesome
Infoasatu.com, Surabaya – Suami yang tega jual istri, menawarkan istrinya di media sosial Facebook untuk layanan bermain seks bertiga (threesome). M Amin Santoso, saat di mintai keterangan, menyebutkan tarif yang ia tawarkan untuk layanan ini.
“Saya posting foto (istri), kemudian diinbox, kamu mau main dapat uang. Baru pertama ini langsung dikasih Rp 2 juta,” kata Amin, Senin (8/7/2019).
Amin sendiri mengaku mempunyai ide ini karena sering melihat akun facebook berbau seks yang isinya menawarkan ajakan melakukan hubungan. Ia kemudian mencoba menawarkan istrinya.
“Pelaku mem-posting layanan seksual bertiga (threesome), istrinya dilibatkan juga dalam kegiatan tersebut dengan tarif Rp 2 juta,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Ruth Yeni kepada wartawan di Polrestabes Surabaya.
Tawaran itu diterima Amin yang berakhir dengan penangkapan terhadap dirinya. Polisi mengamankan barang bukti uang Rp 2 juta, tiga celana dalam, 1 bra milik korban, bill hotel serta 1 buah handphone dan surat nikah milik tersangka dan korban.
Atas perbuatannya, Amin terancam terjerat pasal 2 UU RI no 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.