Kriminal

Polres Sleman Ungkap Kasus Prostitusi Online, Mucikari Masih Mahasiswi

Infoasatu.com, Sleman – Kasus prostitusi kembali terjadi, polres Sleman berhasil mengungkap kasus prostitusi online di media sosial Twitter. Polisi mengamankan seorang mucikari, inisial AA (22) yang masih berstatus mahasiswi.

“Tersangka AA diamankan pada 24 Juni dalam operasi Pekat Progo 2019,” ujar Kanit 3 Tipidter Satreskrim Polres Sleman, Ipda Apfryyadi Pratama saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (9/7/2019).

Pengungkapan ini berawal dari penelusuran polisi terhadap akun Twitter, Mecca95@Mecca951 yang diduga menawarkan jasa prostitusi online, pada 24 Juni 2019.

Di profil akun tersebut menampilkan foto seorang perempuan dengan menuliskan ‘Open Bo Jogja, 1×500 maximal 1 jam, minat? Khusus Jogja, fast respon lewat 082331xxx’.

“Sekitar pukul 21.00 anggota selanjutnya melakukan penyelidikan di sebuah hotel di kawasan Depok. Di dalam kamar 242, didapati seorang perempuan diduga PSK sedang melayani laki-laki,” jelas Apfryyadi.

Setelah perempuan dan laki-laki itu dimintai keterangannya, polisi mendapatkan informasi jasa layanan seks dikelola oleh AA. Tak butuh waktu lama, polisi kemudian berhasil mengamankan AA di tempat tinggalnya, di sebuah kos eksklusif di Condongcatur, Depok.

“Tersangka kita berat UU ITE, atau Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti dua bungkus kondom, tiga ponsel dan uang tunai Rp 600 ribu.

Facebook Comments
Baca Juga :  Peras Kepsek, Tiga Anggota KPK Gadungan di Nias Selatan Diringkus Polisi