Setelah Laporkan Arief, Menkumham Soal Siapa yang Benar: Kita Uji Saja Secara Hukum
Infoasatu.com, Jakarta – Perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, masih terus berlanjut. Bahkan Kemenkumham telah melaporkan perseteruan ini ke polisi.
Yasonna ingin perseteruan antara Kementerian dengan Pemkot Tangerang diuji di depan hukum untuk mengetahui siapa yang benar.
“Saya bilang ke staf kita uji saja. Kalau mereka yang benar, kita salah. Tapi kalau kita yang benar, ya kita lihat saja,” ungkapnya, Rabu (17/7/2019).
“Kan diuji secara hukum. Kalau hukum mengatakan kami yang benar, ya kami yang benar. Kan itu kan tanah kita, tanah kementerian,” lanjutnya.
Yasonna berharap, dengan cara ini, tidak ada perilaku arogansi dari Pemkot Tangerang. Pihaknya berharap pemkot setempat kembali memberikan pelayanan publik di Kompleks Kantor Kemenkumham Kota Tangerang yang kini disetop.
“Ya ada, melupakan tugasnya untuk sebagai (penyedia) pelayanan publik. Kan mensetop lampu, lampu jalan itu sudah dibayar sama rakyat. Kantor kami sudah membayar lampu jalan,” jelasnya.
“bill-nya kan ada, itu disetop sama (Wali Kota Tangerang), sampah dibiarin numpuk di situ. Ini kan tugas dan tanggung jawab kepala daerah, Wali Kota kan. Dia menghilangkan hak publik yang nggak ada urusannya dengan kita,” ujarnya.
“Dari segi anggaran juga membangun, melakukan (pembangunan dengan) anggaran di atas tanah yang tidak sah kepemilikannya itu juga bermasalah secara hukum. Jadi udahlah, nanti ada prosesnya itu,” pungkas Yasonna.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang memutus fasilitas Kantor Kemenkumham di sana, seperti penerangan jalan umum, perbaikan drainase dan pengangkutan sampah. Hingga akhirnya, Kemenkumham menempuh jalur hukum dengan melaporkan Arief.