HUKUM

Pengacara Desrizal Pukul Hakim PN Jakpus, Komisi Yudisial Ambil Tindakan

Infoasatu.com, Jakarta – Desrizal, kuasa hukum pengusaha Tomy Winata (TW), memukul hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunarso. Pemukulan itu terjadi ketika majelis hakim Sunarso tengah bacakan putusan bagian pertimbangan yang sudah mengarah uraiannya pada pertimbangan petitum digugat.

Hakim Sunarso kini sudah melaporkan pengacara Desrizal usai insiden pemukulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sunarso menyebut tindakan Desrizal merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court).

Komisi Yudisial (KY) akan turun tangan menangani kasus ini. Ketua KY akan menemui korban untuk meminta keterangan.

“Belum kan kejadiannya juga baru tahu, hakimnya juga belum tahu (yang mana), cuma nanti tim akan turun, saya juga akan turun melihat faktualnya gimana,” kata Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Jum’at (19/7/2019).

Jaja menjelaskan, klarifikasi itu dilakukan untuk mengetahui duduk perkara sebenarnya. Setelah itu, baru KY bisa menentukan langkah selanjutnya.

“Ya tentunya kita menjaga kan, kalau nanti hakimnya ada pelanggaran juga kita akan tindak, kalau hakimnya on the track kita lindungi, kalau seandainya kenapa dia (pengacara) begitu, misalnya ada tindakan hakim di luar melanggar kode etik ya kita juga tegakkan,” terangnya.

Jaja mengatakan pihaknya juga akan mencari solusi agar kasus penganiayaan kepada hakim tak kembali terjadi. Mengingat kejadian ini bukan yang pertama kalinya terjadi.

“Nanti kita dari aspek lain lah mungkin. Misalnya bagaimana perlu perlindungan terhadap hakim supaya menangani perkara itu bisa terhindar dari (kekerasan), kan kejadian demikian bukan hanya di PN Jakpus saja, di berbagai tempat juga ada, seperti di Makassar sampai di meja hakimnya itu dikasih tralis, itu kan berarti mencerminkan sebelum itu dipasang ada kejadian yang mengganggu konsentrasi hakim,” pungkas Jaja.

Baca Juga :  Pengacaranya Serang Hakim PN Jakpus, Tomy Winata Meminta Maaf
Facebook Comments