Infoasatu.com, Jakarta – Seorang sopir truk menjadi korban aksi begal di Km 18 Jalan Tol Kemayoran. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mikrolet, menghadang truk lalu menodong sopir dengan pisau.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan para pelaku merupakan spesialis begal di ruas jalan tol.
“Iya mereka spesialis untuk begal sopir di jalan tol. Modusnya itu dengan pakai mikrolet ya. Tapi ini masih kita lagi kembangkan lagi,” kata Wirdhanto, Selasa (1/9/2020).
Aksi begal itu terjadi pada Senin (31/8) dini hari. Saat itu, korban bernama Irman mengemudikan truk trailer, melintas di Jalan Tol Kemayoran mengarah ke Pluit.
Setiba di Km 18 Jalan Tol Kemayoran, truk dihadang mikrolet. Para pelaku kemudian turun dan menodong korban dengan pisau.
“Iya truknya dihadang, kemudian diancam pisau,” terang Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Kompol Indra secara terpisah.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Senkom CMNP. Pihak CMNP meneruskan laporan tersebut ke petugas PJR.
“Anggota PJR kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Namun saat itu mobil ditinggal pelaku,” tuturnya.
Petugas PJR kemudian berhasil menangkap 1 pelaku berinisial S (15). Sedangkan pelaku lainnya yang sempat melarikan diri sudah tertangkap Polres Jakut.
Saat ini para pelaku diamankan di Polres Jakut. Polisi masih akan mengembangkan penangkapan para pelaku tersebut.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment