Aksi Mahasiswa di Probolinggo Berakhir Anarkis, Pagar Kantor DPRD Dijebol
Infoasatu.com, Probolinggo – Ratusan mahasiswa di Probolinggo menggelar aksi menolak Omnibus Law di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Demo itu direaksi polisi dengan gas air mata.
Demo awalnya berjalan lancar dengan orasi dari mahasiswa. Mahasiswa juga membawa replika keranda mayat yang menyimbolkan kematian demokrasi saat DPR mengesahkan UU Cipta Kerja.
“Undang-undang cipta kerja ini menguntungkan para pengusaha dan merugikan kaum buruh di Indonesia,” ujar orator demo, Kamis (8/10/2020).
Mahasiswa kemudian membakar kertas di pinggir jalan sambil menuntut bertemu dengan anggota dewan. Sebenarnya sudah ada perwakilan DPRD yang menemui massa. Namun massa tak puas dan ingin bertemu anggota DPRD di dalam gedung.
Karena tak juga ditemui, massa mulai emosi. Massa mulai merusak pos pengamanan DPRD dengan memecahkan kacanya. Papan nama DPRD Probolinggo juga dirusak. Massa juga merusak baliho protokol kesehatan. Spot untuk banner dari besi juga turut dirusak.
Puncaknya adalah massa menjebol pagar DPRD Probolinggo. Pagar yang roboh tersebut kemudian dilempar ke arah barikade polisi. Anarkisme massa itu kemudian direspons dengan tembakan gas air mata,
Massa pun semburat bubar . Mobil water canon juga melakukan tugasnya. Semprotan air yang kencang makin membuat massa tercerai berai. Pada akhirnya permintaan massa dipenuhi. Sekitar 25 perwakilan massa disilakan masuk untuk berdiskusi dengan angggota dewan.