Infoasatu.com, Bekasi – Pelaku pencabulan remaja berusia 15 tahun di Bekasi menyerahkan diri ke polisi. Pelaku kasus pencabulan itu adalah anak anggota DPRD Kota Bekasi, berinisial AT (21).
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan AT menyerahkan diri diantar orang tuanya.
“Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya,” beber Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Jumat (21/5/2021).
Menurut Erna, orang tua serta pengacara pelaku datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan AT dini hari tadi.
“‘Diserahkan keluarganya sama pengacaranya jam 4 subuh tadi,” kata Erna.
Hingga saat ini AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres. “Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya,” ucap Erna.
Sebelumnya, AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.
Tindakan asusila AT itu dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.
Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 6 Mei lalu, AT telah ditetapkan tersangka di kasus pencabulan tersebut.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment