Kriminal

Anak Anggota DPRD Bekasi, Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Serahkan Diri ke Polisi

Infoasatu.com, Bekasi – Pelaku pencabulan remaja berusia 15 tahun di Bekasi menyerahkan diri ke polisi. Pelaku kasus pencabulan itu adalah anak anggota DPRD Kota Bekasi, berinisial AT (21).

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan AT menyerahkan diri diantar orang tuanya.

“Pelaku sudah diserahkan sama keluarganya,” beber Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing, Jumat (21/5/2021).

Menurut Erna, orang tua serta pengacara pelaku datang ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyerahkan AT dini hari tadi.

“‘Diserahkan keluarganya sama pengacaranya jam 4 subuh tadi,” kata Erna.

Hingga saat ini AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres. “Pokoknya lagi diperiksa dulu anaknya,” ucap Erna.

Sebelumnya, AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, dilaporkan atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Tindakan AT diketahui dilakukan kepada perempuan yang masih di bawah umur.

Tindakan asusila AT itu dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Diketahui, AT merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi, IHT.

Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik pada 6 Mei lalu, AT telah ditetapkan tersangka di kasus pencabulan tersebut.

Facebook Comments
Baca Juga :  Jalani Trauma Healing Usai Dicabuli Paman, Remaja di Lampung Malah Diperkosa Petugas P2TP2A