Infoasatu.com, Labuhanbatu – Seorang gadis berusia 13 tahun di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, diperkosa ayah tirinya hingga mengalami pendarahan. Korban MM diperkosa pelaku berinisial ISS (28) dengan ancaman akan membunuh ibu korban jika korban buka suara.
“Korbannya sampai harus dirawat di rumah sakit akibat pendarahan,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, Kamis (20/1/2022).
Rusdi mengatakan peristiwa ini terjadi di Kecamatan Torgamba, Labusel. Kejadian ini bermula saat tersangka mengajak korban menemaninya pergi ke bengkel sepeda motor.
Belakangan, alasan ini diketahui ternyata hanya akal-akalan tersangka agar bisa membawa korban pergi keluar dari rumah. Saat itu korban bersama ibunya dan tersangka memang sedang berada di rumah.
Setelah berhasil mengajak korban, tersangka ternyata mengarahkan sepeda motornya ke pinggiran sungai. Di tempat sunyi itu, tersangka kemudian memperkosa hingga korban mengalami pendarahan.
“Korbannya diancam. Tersangka mengatakan akan membunuh ibu korban jika dia berani melawan ataupun berani bersuara,” ujar Rusdi.
Setelah melihat korban mengalami pendarahan, tersangka kemudian berupaya membuat sebuah skenario guna menutupi kejahatannya. Tersangka lalu memerintahkan korban mengatakan bahwa pendarahan itu berasal dari menstruasi.
“Dia mengajak korban pada jam 10 pagi. Lalu jam 12.30 dia pulang sendirian ke rumah. Itu tentu membuat ibu korban heran, lalu dia bertanya di mana anaknya,” jelas Rusdi.
“Tersangka kemudian menjawab bahwa korban pergi mandi di bekoan (tempat penampungan air hasil galian alat berat). Jawaban itu, selain alasan kenapa mereka tidak pulang bersama, sengaja dibuat untuk menjadi pendukung bagi kondisi menstruasi yang sudah diskenariokannya itu,” sambungnya.
Tak lama kemudian, lanjut Rusdi, korban menyusul pulang dan tiba di rumah. Ketika itu pakaiannya dalam kondisi basah kuyup.
Saat ditanya ibunya, korban sempat berbohong dan menjawab seperti jawaban yang diperintahkan tersangka. Ini dilakukannya karena takut atas ancaman tersangka, yakni akan membunuh ibunya.
“Tiba-tiba haid aku, Mak, makanya aku mandi di bekoan (untuk membersihkan),” kata Rusdi menirukan jawaban korban kepada ibunya.
Ibunya kemudian menyuruh korban membersihkan dirinya di kamar mandi. Namun, setelah mandi, alat vital korban ternyata masih terus mengeluarkan darah, dan ibunya merasa itu bukan seperti sedang menstruasi.
Ibunya lantas kembali bertanya dan meminta korban menjawab dengan jujur. Korban akhirnya menceritakan perbuatan yang telah dilakukan ayah tiri kepada dirinya.
“Setelah bercerita kepada ibunya, tersangka akhirnya diketahui sebelumnya telah lima kali berbuat cabul kepada korban. Namun yang lima itu, tersangka tidak sampai melakukan penetrasi kepada korban. Yang terakhir ini baru dia melakukan penetrasi,” ungkap Rusdi.
Cerita anaknya ini kemudian disampaikan ibunya kepada tokoh masyarakat setempat. Setelah mendengar cerita itu, tokoh tersebut bersama masyarakat lainnya segera mengamankan tersangka dan menyerahkannya ke polisi.
Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana minimal 5 lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Selain itu, tersangka dijerat dengan Pasal 46 dari UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Lingkup Rumah Tangga. Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment