Kriminal

Ancam Penggal Kepala Jokowi, Hermawan Ditangkap dan Mengaku Salah

Infoasatu.com, Jakarta – Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial. Hermawan 27 tahun (tersangka), dalam video itu, ia mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Video itu diambil saat Hermawan mengikuti demo di depan kantor Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta Pusat pada Jum’at (10/5).

Atas dasar video itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Tim Subdit Jatanras kemudian berhasil menemukan pelaku di Bogor.

“Yang bersangkutan bekerja di sebuah yayasan di Jakarta di Badan Wakaf Alquran di Tebet Timur Dalam 1, Jakarta,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, Senin (13/05/19).

Hermawan ditangkap di Perumahan Metro Parung, Jl Anggrek Metro IV Blok A5 Nomor 14 RT 02 RW 07, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (12/5). Lokasi penangkapan Hermawan ialah rumah kakaknya.

“Yang bersangkutan memang melarikan diri setelah tahu apa yang disampaikannya viral,” kata Ade.

Pelaku kemudian diamankan dan saat ini masih ditahan Polda Metro Jaya.

Hermawan mengaku menyesal telah mengancam Jokowi dan mengaku emosional sehingga mengucapkan kata yang tidak sepantasnya.

“Di situ saya emang emosional, saya emang ngakuin salah,” katanya.

Hermawan mengaku memang dirinya yang ada di dalam video yang tersebar di media sosial itu. Padahal sebelumnya, pada sebuah video klarifikasi yang dibuatnya, ia mengaku di video tersebut bukan lah dirinya.

“Yang kemarin di video itu, jelas memang saya di situ,” ucapnya.

Facebook Comments
Baca Juga :  Seorang Bocah di Pinrang Tewas Dianiaya Ibu Tirinya, Ada 23 Luka di Tubuh Korban