Infoasatu.com, Makassar – Musyawarah Kecamatan Dewan Pengurus Kecamatan KNPI Sangkarrang, yang digelar di ballroom hotel Marina malam ini, menetapkan Andi Matulolo M. Yudha Sebagai Formatur Ketua DPK KNPI Kec. Sangkarrang Kota Makassar, Kamis, 24 Maret 2022.
Ketetapan ini dilakukan setelah Andi Yudha terpilih secara Aklamasi dengan mengantongi 29 Rekomendasi OKP, dari 31 OKP yang terdaftar di KNPI Kec. Sangkarrang, dan telah memenuhi semua persyaratan untuk mencalonkan diri sebagai calon ketua DPK Sangkrrang.
Musyawarah kecamatan sangkarrang, dihadiri oleh Ketua KNPI Kota Makassar (Bung Hasrul Kaharuddin), Plt. Ketua DPK Sangkarrang (Sardi), 31 OKP perwakilan, Lurah Barrang Lompo, Lurah Kodingareng, Babinsa, dan dibuka langsung oleh Camat Kepulauan Sangkarrang, Ramli, S.Pd.
Dalam Sambutannya, Camat Sangkarrang menyampaikan, bahwa KNPI diharapkan kedepannya bisa bersama-sama pemerintah bersinergi dalam mengawal dan menjalankan program-program pemerintah di kecamatan sangkarrang.
“Saya berharap KNPI Sangkarrang kedepan bisa bersinergi mengawal dan menjalankan program-program pemerintah,” Pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Musyawarah Kecamatan KNPI Kota Makassar serentak dilaksanakan dari tanggal 24 hingga 28 Maret 2022, DPK yang akan melaksanaan Muscam hari ini yaitu (Ujung Tanah, Bontoala, Mamajang, Sangkarrang)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment