Infoasatu.com, Bombana – Seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD ditemukan tewas tergantung di pohon di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban ditemukan dengan kondisi tangan terikat.
Anggota Babinsa TNI AD tersebut ditemukan tergantung di pohon jambu di Desa Rahantari Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana pada Rabu (19/8/2020) dengan masih menggunakan seragam TNI. Almarhum diketahui bernama Serda Rusdi.
“Iya benar,” kata Kapolres Bombana AKBP Andi Herman saat dimintai konfirmasi, Rabu (19/8).
Penemuan jenazah Serda Rusdi tersebut sempat membuat geger warga sekitar Desa Rahantari. Diketahui Almarhum kesehariannya bertugas sebagai Babinsa Desa Rahantari dan Desa Eemokolo.
Jenazah Serda Rusdi ditemukan pertama kali oleh seorang warga bernama Audi yang hendak pergi berkebun. Dia kemudian kaget melihat ada jenazah yang masih menggunakan seragam TNI lengkap tengah tergantung di pohon.
Polisi yang menerima laporan masyarakat langsung ke lokasi dan mendalami penyebab kematian korban.
“Saat ini masih kita dalami, belum kita tahu penyebabnya apakah dibunuh atau bunuh diri makanya akan kita autopsi,” jelasnya.
Saat ini jenazah almarhum sedang perjalanan menuju Kota Kendari untuk dilakukan autopsi setelah itu akan dibawa ke rumah duka.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment