Infoasatu.com, Makassar – Oknum anggota Brimob, Chaerul Akmal, penembak mati pegawai Dishub Makassar Najamuddin dibayar Rp 90 juta oleh Kasatpol PP Makassar nonaktif Iqbal Asnan dibayar Rp 90 juta usai menuntaskan pekerjaannya. Chaerul menerima uang tersebut di Batalyon A Brimob Polda Sulsel.
Hal tersebut terungkap dalam rekonstruksi yang digelar di Polsek Tamalate sebagai lokasi pengganti. Pada lokasi aslinya, Chaerul menerima upah Rp 90 juta itu di belakang Asrama Brimob Pa’baeng-baeng.
Dalam rekonstruksi diperagakan Chaerul Akmal menembak mati korban di pertigaan Jalan Manunggal 22 dan Jalan Danau Tanjung Bunga Makassar. Selanjutnya Chaerul Akmal bergerak ke Tanggul Patompo untuk membuang jaket dan selongsong peluru.
Selanjutnya, Chaerul menuju ke Markas Brimob dan bertemu rekannya, Sulaiman. Tersangka Chaerul mengembalikan senjata api ke Sulaiman karena tugasnya membunuh korban sudah selesai.
Sebaliknya, Sulaiman menyerahkan uang senilai Rp 90 juta ke Chaerul sebagai upah eksekusi. Uang itu yang diterima Chaerul dibungkus kantong plastik warna merah.
Dalam rekonstruksi sebelumnya, tersangka Chaerul Akmal memperagakan adegan membuntuti korban Najamuddin. Korban dan tersangka masing-masing menggunakan sepeda motor.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota (Cawalkot) Makassar, Indira Yusuf Ismail, mengajak warga Kota Makassar untuk menjadi pemilih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar nomor urut 3, Indira Yusuf Ismail, bersama Komunitas #maRIKi Maju Bersama,…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, meninjau langsung pelaksanaan program Sabtu Bersih…
Infoasatu.com,Makassar--Calon Wali Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, melakukan silaturahmi dengan pengurus Cabang Muhammadiyah Kota Makassar,…
Infoasatu.com,Makassar--Paslon nomor urut tiga (3) walikota Makassar, Indira-Ilham ( INIMI) dan Paslon Gubernur urut satu…
Leave a Comment