Anggota Dewan Malaysia yang Dituduh Perkosa PRT Indonesia Ditangkap
Infoasatu.com, Malaysia – Anggota dewan eksekutif negara bagian Perak, Malaysia yang dituduh memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia, telah ditangkap. Kepala Kepolisian Perak, Datuk Razarudin Husain mengkonfirmasi bahwa politikus itu telah ditahan pada Selasa (9/7) untuk membantu penyelidikan kasus ini.
“Ini untuk memastikan terlaksananya penyelidikan kepolisian yang adil, dan oleh karena itu kami telah menangkap tersangka,” ujarnya dikutip dari media Malaysia, The Star, Rabu (10/7/2019).
Laporan itu diajukan oleh korban pada Senin (8/7) waktu setempat. Malay Mail melaporkan bahwa korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang.
BACA JUGA: Diduga Perkosa PRT asal Indonesia, Anggota Dewan Malaysia Dilaporkan
Sementara itu, tersangka telah mengeluarkan pernyataan pers yang membantah tuduhan pemerkosaan itu. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan akan bekerja sama penuh dengan polisi dalam penyelidikan.
Tidak disebutkan identitas anggota dewan daerah tersebut. Namun sebelumnya, Malay Mail menyebut bahwa politikus itu merupakan seorang anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari Partai Tindakan Demokratik (DAP).
DAP sendiri diketahui tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan, yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.