Infoasatu.com, Surabaya – Anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019, Dini Rinjati dan Ratih Retnowati, resmi ditahan atas kasus korupsi jaring aspirasi masyarakat (jasmas) 2016. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menahan keduanya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Penyidik telah melakukan penahanan pada tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rinjati. Keduanya ditahan dalam rangka proses penyidikan kasus korupsi jasmas,” ujar Kepala Kejari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, Rabu (4/9/2019).
Dalam kasus korupsi jasmas, kata Rachmad, Dini dan Ratih mempunyai peran yang sama dengan dua tersangka lainnya yaitu Sugito dan Dharmawan. Peran itu yakni mengoordinir proposal dari pelaksana proyek jasmas Agus Setiawan Tjong, yang sebelumnya telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Perannya sama dengan empat anggota dewan yang sudah kami tahan,” tutur Rachmad.
Rachmad mengaku siap dengan gugatan praperadilan yang telah dilayangkan Ratih Retnowati dan Dini Rinjati ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Menurutnya, apa yang dilakukan penyidik telah sesuai dengan prosedur hukum yang ada.
“Kita sudah siap untuk membuktikan bahwa apa yang sudah dilakukan penyidik sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment