Kasus Narkoba

Anggota Satpol PP Aceh Ditangkap BNNP, Positif Konsumsi Sabu

Infoasatu.com, Banda Aceh – Petugas BNNP menangkap seorang anggota Satpol PP Provinsi Aceh berinisial ER karena diduga memakai sabu. ER sempat kabur saat tes urine di kantornya.

“ER ditangkap di sebuah rumah di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh. Ketika ditangkap, dia baru selesai nyabu,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Mirwazi, Senin (21/2/2022).

Dalam penangkapan itu, petugas BNNP hanya menemukan barang bukti alat untuk pakai sabu. Namun, ketika dites urine, ER dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Mirwazi, ER mengakui telah menggunakan sabu. BNNP masih menyelidiki dari mana ER mendapatkan barang haram tersebut.

“ER juga mengaku melarikan diri saat BNNP Aceh melakukan tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu,” ujar Mirwazi.

Menurut Mirwazi, ER telah membeberkan nama-nama anggota Satpol PP Aceh yang diduga menggunakan sabu. Petugas BNN bakal meminta keterangan anggota-anggota tersebut.

“ER masih diamankan guna pengembangan dari mana mendapatkan sabu tersebut,” ucap Mirwazi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Sabu di 'Kamar Sekda Pemko Tanjungbalai', Yusmada Ngaku Tak Tahu