Kriminal

Aniaya Balitanya Hingga Tewas, Ibu Muda di Kebon Jeruk Jadi Tersangka

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang balita berusia 2 tahun, berinisial ZNL, tewas usai dianiaya ibu kandungnya sendiri, Nur Putri (21). Warga disekitar rumah korban, Jl H Sanusi RT 04 RW 08, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengatakan tubuh ZNL dipenuhi luka lebam dan cubitan akibat penganiayaan.

Sumiati, salah satu warga mengatakan, ia melihat langsung kondisi tubuh ZNL saat membawanya ke Rumah Sakit Bina Mandiri untuk mendapat pertolongan setelah balita itu dianiaya ibunya.

“Ada beberapa bekas lebam biru di tubuhnya, di bagian belakang, di paha juga ada kayak bekas cubitan. Kepalanya juga ada benjol,” kata Sumiati.

Sumiati juga menyebutkan, saat dibawa ke rumah sakit, ZNL dalam kondisi kejang-kejang dan pucat. Ia meyakini balita itu baru saja dianiaya sebelum ibunya itu meminta tolong pada warga.

“Pas sampai di dokter ternyata disuruh ke rumah sakit, akhirnya ke Rumah Sakit Bina Mandiri dan sekitar 15 menit di sana, korban dinyatakan meninggal,” ujarnya.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (18/10), setelah ayah korban pergi mengojek di jam 11.00 WIB, Nur berteriak meminta warga menolong anaknya yang sekarat. Sumiati pun tidak menyangka hal itu, sebab ZNL sebelumnya masih dalam keadaan sehat dan sempat bermain bersama saudara kembarnya di teras rumah kontrakan.

Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat, telah menetapkan Nur Putri sebagai tersangka penganiayaan anak kandungnya ZNL hingga tewas. Kapolsek Kebon Jeruk Jakarta Barat AKP Erick Sitepu mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif beberapa hari lalu terhadap tersangka.

Facebook Comments
Baca Juga :  Bejat! Guru MTs di Cianjur Ini Sodomi Muridnya Hingga 20 Kali, Pelaku Kini Ditahan