Infoasatu.com, Jakarta – Musisi Anji positif mengkonsumsi ganja. Dia pun masih diperiksa secara intensif. Polisi menyebut Anji bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
“Jadi saya apresiasi yang bersangkutan koperatif dalam menjalani pemeriksaan, ini jadi tidak menutup-nutupi,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Selasa (15/6/2021).
Atas sikap kooperatifnya itu, penyidik bisa menemukan barang bukti ganja lainnya di Bandung, Jawa Barat.
“Sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua dan menemukan barang bukti ganja yang lain,” imbuhnya.
Polisi menemukan lintingan ganja di studio Anji di Cibubur pada Jumat (11/6) lalu. Lintingan ganja itu dilabeli ‘Bananan Kush’ dan ‘Choco Haze’.
Polisi telah memeriksakan barang bukti tersebut ke Laboratorium Forensik. Hasilnya ditemukan kandungan tetrahydrocannabinol(THC) alias ganja.
Anji juga terbuka soal sejak kapan ia mengkonsumsi sabu. Diketahui Anji sudah 9 bulan memakai narkoba jenis ganja.
“Dari hasil pemeriksaan kami yang terakhir ini dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya, dari September, jadi sekitar 8-9 bulan,” ujar Ronaldo.
Sementara polisi belum mengungkap alasan Anji mengkonsumsi ganja. Polisi saat ini masih memeriksa Anji.
“Yang bersangkutan saat ini masih kami periksa intensif,” imbuhnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment